Kripto

Bappebti Catat dalam Sebulan Transaksi Kripto di Indonesia Naik hingga Rp 100 Triliun

Di Indonesia sendiri, kripto digolongkan ke dalam komoditas, sehingga di sebut sebagai aset kripto, bukan bukan mata uang.

Editor: Feryanto Hadi
Pexels/Worldspectrum
ILUSTRASI Mata uang kripto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pamor Cryptocurrency atau kripto terus naik diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Pasar dari mode pembayaran digital yang terdesentralisasi ini terus meningkat di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, kripto digolongkan ke dalam komoditas, sehingga di sebut sebagai aset kripto, bukan bukan mata uang.

Aset digital ini tidak bisa jadi mata uang sebagai alat pembayaran, karena Indonesia memiliki Undang-undang Mata Uang yang menyebut bahwa mata uang sah untuk transaksi hanya rupiah.

Baca juga: Transaksi Aset Kripto Sentuh Angka Rp 370 Triliun dalam 5 Bulan Pertama Tahun 2021

Baca juga: Seknas Jokowi-Prabowo Terbentuk, Qodari Yakin Pasangan Itu Tak Akan Ada Lawan di Pilpres 2024

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap setiap bulannya pengguna atau investor kripto terus tumbuh.

"Dalam jangka waktu dua bulan, Maret-April bertambah 1,4 juta pengguna atau investor. Jadi pemilik akun kripto di Indonesia hingga akhir April 2021 mencapai 5,6 juta," tutur Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam acara Bahtsul Masail yang digelar Islamic Law Firm dan Wahid Foundation, Sabtu (19/6/2021). 

Selanjutnya, nilai transaksi aset kripto ini dalam sebulan melonjak hingga Rp 100 triliun hanya dalam sebulan.

"Dari sisi transaksi, kalau kita lihat di bulan April awal yang lalu itu baru Rp 237 triliun. Tetapi pada akhir April itu sudah mencapai Rp 327 triliun transaksi. Jadi satu bulan itu naiknya kurang lebih Rp 100 triliun, lebih ini sangat luar biasa," ungkap Indra.

Baca juga: Tidak Berpengaruh Langsung ke Ekonomi Indonesia, Lalu Apa Guna Bursa Kripto?

Baca juga: Mendag Lutfi Prediksi Pasar Ekonomi Digital Akan Tumbuh 8 Kali Lipat

Sementara itu, sejak Januari - Mei 2021, secara keseluruhan nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 370 triliun.

Nilai ini naik cukup signifikan dibandingkan akhir 2020 yang sebesar Rp 64,9 triliun.

"Kita sebut kripto ini aset, karena sifat dasarnya dia adalah anonim. Karena anonim ini bisa disalahgunakan. Makanya, agar sifat anonimnya hilang, kita regulasi, sehingga di Indonesia kita bisa tahu siapa saja yang memegang aset kripto dan berapa jumlahnya," jelas Indra.

Menteri perdagangan bicara kripto

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, transaksi uang kripto selama lima bulan pertama tahun 2021 saja menyentuh angka Rp 370 Triliun.

Angka ini naik dari transaksi tahun 2020 yang hanya Rp 65 triliun saja.

Baca juga: Tidak Berpengaruh Langsung ke Ekonomi Indonesia, Lalu Apa Guna Bursa Kripto?

"5 bulan pertama tahun 2021 sudah tumbuh 5 kali lipat menjadi 370 triliun. Jadi ini dinamika yang mesti kita mau tidak mau mesti kita sadari dan mau tidak mau Kementerian Perdagangan juga melihat sebagai oportunity," kata Luthfi dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Terjadinya lonjakan transaksi kripto juga seiring dengan naiknya jumlah para pemain kripto, Luthfi mengatakan, tahun 2020 terdapat 4 juta orang pemain kripto, sementara per Mei 2021 menjadi 6,5 juta orang atau naik lebih dari 50 persen.

Dia mengatakan aset kripto menjadi sangat penting sebab menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital.

Terutama untuk 5G, Internet of Things, Cloud of Computing, dan Artificial Intelligence adi bagian dari ekonomi digital."Aset kripto ini menjadi sangat penting karena aset kripto menjadi buah bagian hilirisasi ekonomi digital. 

Terutama ketika 5G, Internet of Things, Cloud Computing, Artificial Intelligence menjadi bagian-bagian terpenting ekonomi digital," ungkap Luthfi.

Baca juga: FTX yang Didirikan Sam Bankman Fried Dobrak Batasan Pasar Saham dan Aset Kripto

Dia mengatakan aset kripto menjadi sangat penting sebab menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital.

Terutama untuk 5G, Internet of Things, Cloud of Computing, dan Artificial Intelligence adi bagian dari ekonomi digital.

"Aset kripto ini menjadi sangat penting karena aset kripto menjadi buah bagian hilirisasi ekonomi digital. Terutama ketika 5G, Internet of Things, Cloud Computing, Artificial Intelligence menjadi bagian-bagian terpenting ekonomi digital," ungkap Luthfi.

Luthfi kembali mengatakan aset kripto memiliki empat fitur penting yakni transaksi, mining, investasi dan perdagangan.

Untuk itu, para pemain aset kripto harus mengetahui dinamika pasar, aset yang diperdagangkan dan resiko.

" Jadi kalau terjadi apa-apa investasi mereka ini bagian dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak yang merasa merugi," ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, Kementerian Perdagangan harus mengatur aset kripto ini dengan baik. Dia menjanjikan akan menggunakan konsep policy sandbox.

Baca juga: Mata Uang Kripto Makin Ramai, Kali Ini Giliran Dogecoin Siap Melawan Dominasi Bitcoin

"Dimana kita jalan dulu dan pada saat bersamaan kita akan perbaiki peraturan-peraturannya menjamin safety, kerahasiaan, transaksi," jelasnya. (Lita Febriani)
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved