Kripto

Bappebti Catat dalam Sebulan Transaksi Kripto di Indonesia Naik hingga Rp 100 Triliun

Di Indonesia sendiri, kripto digolongkan ke dalam komoditas, sehingga di sebut sebagai aset kripto, bukan bukan mata uang.

Editor: Feryanto Hadi
Pexels/Worldspectrum
ILUSTRASI Mata uang kripto 

Terjadinya lonjakan transaksi kripto juga seiring dengan naiknya jumlah para pemain kripto, Luthfi mengatakan, tahun 2020 terdapat 4 juta orang pemain kripto, sementara per Mei 2021 menjadi 6,5 juta orang atau naik lebih dari 50 persen.

Dia mengatakan aset kripto menjadi sangat penting sebab menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital.

Terutama untuk 5G, Internet of Things, Cloud of Computing, dan Artificial Intelligence adi bagian dari ekonomi digital."Aset kripto ini menjadi sangat penting karena aset kripto menjadi buah bagian hilirisasi ekonomi digital. 

Terutama ketika 5G, Internet of Things, Cloud Computing, Artificial Intelligence menjadi bagian-bagian terpenting ekonomi digital," ungkap Luthfi.

Baca juga: FTX yang Didirikan Sam Bankman Fried Dobrak Batasan Pasar Saham dan Aset Kripto

Dia mengatakan aset kripto menjadi sangat penting sebab menjadi bagian dari hilirisasi ekonomi digital.

Terutama untuk 5G, Internet of Things, Cloud of Computing, dan Artificial Intelligence adi bagian dari ekonomi digital.

"Aset kripto ini menjadi sangat penting karena aset kripto menjadi buah bagian hilirisasi ekonomi digital. Terutama ketika 5G, Internet of Things, Cloud Computing, Artificial Intelligence menjadi bagian-bagian terpenting ekonomi digital," ungkap Luthfi.

Luthfi kembali mengatakan aset kripto memiliki empat fitur penting yakni transaksi, mining, investasi dan perdagangan.

Untuk itu, para pemain aset kripto harus mengetahui dinamika pasar, aset yang diperdagangkan dan resiko.

" Jadi kalau terjadi apa-apa investasi mereka ini bagian dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak yang merasa merugi," ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, Kementerian Perdagangan harus mengatur aset kripto ini dengan baik. Dia menjanjikan akan menggunakan konsep policy sandbox.

Baca juga: Mata Uang Kripto Makin Ramai, Kali Ini Giliran Dogecoin Siap Melawan Dominasi Bitcoin

"Dimana kita jalan dulu dan pada saat bersamaan kita akan perbaiki peraturan-peraturannya menjamin safety, kerahasiaan, transaksi," jelasnya. (Lita Febriani)
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved