Kripto
Bappebti Catat dalam Sebulan Transaksi Kripto di Indonesia Naik hingga Rp 100 Triliun
Di Indonesia sendiri, kripto digolongkan ke dalam komoditas, sehingga di sebut sebagai aset kripto, bukan bukan mata uang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pamor Cryptocurrency atau kripto terus naik diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Pasar dari mode pembayaran digital yang terdesentralisasi ini terus meningkat di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, kripto digolongkan ke dalam komoditas, sehingga di sebut sebagai aset kripto, bukan bukan mata uang.
Aset digital ini tidak bisa jadi mata uang sebagai alat pembayaran, karena Indonesia memiliki Undang-undang Mata Uang yang menyebut bahwa mata uang sah untuk transaksi hanya rupiah.
Baca juga: Transaksi Aset Kripto Sentuh Angka Rp 370 Triliun dalam 5 Bulan Pertama Tahun 2021
Baca juga: Seknas Jokowi-Prabowo Terbentuk, Qodari Yakin Pasangan Itu Tak Akan Ada Lawan di Pilpres 2024
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap setiap bulannya pengguna atau investor kripto terus tumbuh.
"Dalam jangka waktu dua bulan, Maret-April bertambah 1,4 juta pengguna atau investor. Jadi pemilik akun kripto di Indonesia hingga akhir April 2021 mencapai 5,6 juta," tutur Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam acara Bahtsul Masail yang digelar Islamic Law Firm dan Wahid Foundation, Sabtu (19/6/2021).
Selanjutnya, nilai transaksi aset kripto ini dalam sebulan melonjak hingga Rp 100 triliun hanya dalam sebulan.
"Dari sisi transaksi, kalau kita lihat di bulan April awal yang lalu itu baru Rp 237 triliun. Tetapi pada akhir April itu sudah mencapai Rp 327 triliun transaksi. Jadi satu bulan itu naiknya kurang lebih Rp 100 triliun, lebih ini sangat luar biasa," ungkap Indra.
Baca juga: Tidak Berpengaruh Langsung ke Ekonomi Indonesia, Lalu Apa Guna Bursa Kripto?
Baca juga: Mendag Lutfi Prediksi Pasar Ekonomi Digital Akan Tumbuh 8 Kali Lipat
Sementara itu, sejak Januari - Mei 2021, secara keseluruhan nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 370 triliun.
Nilai ini naik cukup signifikan dibandingkan akhir 2020 yang sebesar Rp 64,9 triliun.
"Kita sebut kripto ini aset, karena sifat dasarnya dia adalah anonim. Karena anonim ini bisa disalahgunakan. Makanya, agar sifat anonimnya hilang, kita regulasi, sehingga di Indonesia kita bisa tahu siapa saja yang memegang aset kripto dan berapa jumlahnya," jelas Indra.
Menteri perdagangan bicara kripto
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, transaksi uang kripto selama lima bulan pertama tahun 2021 saja menyentuh angka Rp 370 Triliun.
Angka ini naik dari transaksi tahun 2020 yang hanya Rp 65 triliun saja.
Baca juga: Tidak Berpengaruh Langsung ke Ekonomi Indonesia, Lalu Apa Guna Bursa Kripto?
"5 bulan pertama tahun 2021 sudah tumbuh 5 kali lipat menjadi 370 triliun. Jadi ini dinamika yang mesti kita mau tidak mau mesti kita sadari dan mau tidak mau Kementerian Perdagangan juga melihat sebagai oportunity," kata Luthfi dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).