Berita Tangerang

2 Pemalak Merusak Gerobak Pedagang Dimsum Diringkus Polisi

Dua preman yang memalak pedagang makanan siap saji di Perumahana Nusa Loka, Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus . 

Criminal Laws
Ilustrasi pemerasan 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Dua preman yang memalak pedagang makanan siap saji di Perumahana Nusa Loka, Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus . 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Angga Surya Saputra mengatakan, 2 preman tersebut masing-masing berinisial A dan A. 

Menurut Angga, kedua pelaku bukan hanya memeras pedagang, melainkan juga merusak gerobak pedagang, Jumat  (18/6/2021).

"Telah mengamankan 2 orang pelaku pemerasan," kata Angga dalam keterangan tertulisnya, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Pemkot Jaksel Gandeng Polri Sikat Pelaku Pemerasan Terkait Pembangunan

Baca juga: Preman Tarumajaya Palak Sopir Truk Bermodus Jual Air Mineral Seharga Rp7000

Angga menuturkan, kedua preman tersebut melakukan aksi pemalakan kepada pedagang makanan siap saji di lokasi.

Pelaku meminta bayaran uang keamanan kepada sejumlah pedagang.

"Tersangka datang ke tempat korban yang berjualan berupa makanan siap saji dimsum."

"Tersangka meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang, dan juga tersangka mengaku jagoan setempat," kata Angga.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar Terhadap Wali Kota Nonaktif Cimahi oleh Oknum Penyidik

Baca juga: Kombes Yusri Yunus Minta Korban Derek Liar di Jalan Tol Melapor untuk Memproses Kasus Pemerasan

Seorang pedagang dimsum menolak membayar 'uang keamanan' kepada preman tersebut.

Pelaku merusak gerobak dimsum karena korban hanya memberi Rp 5.000.

"Hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," katanya.

Akibat, perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP berupa tindak pidana pemerasan.  
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved