Realisasi APBD hingga Juni Baru Mencapai 26 Persen, Kemendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah
Kemendagri terus mendorong percepatan penyerapan belanja di daerah dengan melakukan berbagai monitoring dan rapat koordinasi.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hingga 11 Juni 2021, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terpantau masih rendah, yaitu hanya berkisar 26 persen.
Padahal, akhir Juni 2021, Pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40 persen.
Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan penyerapan belanja di daerah dengan melakukan berbagai monitoring dan rapat koordinasi.
Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN
Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain
Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto
Dalam Rapat Koordinasi (Rapkor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (18/6/2021), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hudori memaparkan, alokasi dan realisasi APBD per 11 Juni Tahun Anggaran 2021.
Menunjukan secara akumulatif realisasi belanja yang belum memenuhi target.
Berdasarkan realisasi APBD provinsi per tanggal 11 Juni 2021, mencatatkan realisasi belanja sebesar 26,40%.
Sedangkan, realisasi belanja kabupaten/kota terbilang rendah dari pada rata-rata belanja provinsi, yakni sebesar 23,70%.
“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari kurang untuk realisasi APBD provinsi, kabupaten dan kota, ini kita harapkan lebih tinggi lagi,” ujar Hudori.
Ia juga membeberkan belanja Provinsi Gorontalo yang mencatatkan realisasi tertinggi dibandingkan provinsi lainnya, yakni 39,16%, sementara untuk belanja kota kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73%.
Meski demikian, disebutkannya masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapat perhatian.
“Bagi daerah-daerah yang masih kecil kami berharap ini harus segera dilakukan percepatan realisasi, ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon kepada teman-teman kabupaten/kota ini juga mempercepat penyerapan APBD 2021,” katanya.
Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra
Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan
Padahal, diungkapkannya, Kemendagri telah melakukan langkah strategi percepatan realisasi APBD.
Di antaranya dengan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi Pemda yang akan melakukan perubahan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dijamin lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serta meminta Pemda segera merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial, dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan, serta mendorong penyelesaian refocusing dan realokasi APBD Tahun 2021.
Tak hanya itu, Kemendagri juga mengambil langkah strategis dengan meminta segera merealisasikan pelaksanaan belanja barang/jasa dan belanja modal.
Meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu pada setiap OPD dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing OPD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/muhammad-hudori.jpg)