Kamis, 23 April 2026

Paman Nekat Jalin Asmara Terlarang dengan Keponakan, Kerap Bercinta saat Rumah Sepi di Denpasar

Sang paman berinisial AD alias Mang Dis (40) nekat menjalin asamara terlarang dengan keponakannya sendiri.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
(Ilustrasi) Kisah cinta terlarang antara paman dan keponakan berujung petaka. Sang paman berinisial AD alias Mang Dis (40) nekat menjalin asamara terlarang dengan keponakannya sendiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kisah cinta terlarang antara paman dan keponakan berujung petaka.

Sang paman berinisial AD alias Mang Dis (40) nekat menjalin asamara terlarang dengan keponakannya sendiri.

Bahkan, keduanya sampai melakukan hubungan suami istri saat rumah sedang sepi.

Bukan hanya sekali, keduanya bahkan bercinta hingga berulang kali.

Kisah asmara terlarang antara paman dan keponakan ini terjadi di Denpasar, Bali.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Akibatnya, sang paman saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan oleh orangtua korban.

KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno menerangkan, pihaknya telah mengamankan Mang Dis atas dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan kepada keponakannya sendiri.

Menurut polisi, korban usianya masih di bawah umur.

AKP Suseno melanjutkan, pihaknya juga sudah menetapkan status tersangka kepada pelaku sejak tanggal 25 Mei lalu.

Pelaku dan Korban Pacaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, rupanya pelaku dan korban menjalin kisah asmara terlarang antara paman dan keponakan.

AKP Suseno menerangkan, awalnya pelaku bekerja di Denpasar sebagai seorang guru senam.

Namun karena pandemi covid-19, ia kemudian dirumahkan.

Karena tidak memiliki pekerjaan, Mang Dis kemudian tinggal di rumah korban yang terletak di wilayah Kecamatan Buleleng.

Saat tinggal di rumah korban itu lah, tersangka mulai merayu korban.

Hingga akhirnya, keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan, tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved