Aksi Terorisme

Moeldoko: Yang Terjadi di Poso Bukan Persoalan Agama

Moeldoko meminta FKUB terus memberikan perhatian untuk memperkuat soliditas antar-tokoh beragama, sehingga forum ini menjadi efektif.

TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, apa yang terjadi di Poso bukan persoalan agama, namun hanya kelompok kriminal yang mencoba mencari perhatian. 

Sisa 9 Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Satgas Madago Raya TNI-Polri terus memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Sigit menyebut, hingga kini MIT pimpinan Ali Kalora tercatat tersisa sembilan orang.

Aparat pun terus melakukan pengejaran terhadap sisa anggota kelompok teror tersebut.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 29, Jawa Tengah Membara

"Selanjutnya, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap 9 orang kelompok Ali Kalora," kata Sigit, Rabu (16/6/2021).

Menurut Sigit, personel TNI-Polri tahun ini telah melakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua buronan kelompok tersebut.

Mereka adalah Alvin alias Adam alias Mus’ab DPO Banten, dan Hairul alias Irul DPO Poso.

Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Warga Jakarta, Anies Baswedan Diminta Terapkan PSBB Ketat

"TNI-Polri menyelenggarakan operasi Madago Raya 2021 sejak Januari 2021."

"Pada tahap I, Polri telah berhasil melakukan tindakan tegas terukur terhadap 2 DPO," ujar Sigit.

Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya juga telah mengetahui pergerakan dari kelompok MIT itu.

"Ditemukannya informasi kuat terkait pergerakan DPO," tuturnya.

Sempat Berusaha Menyerahkan Diri

Polri membenarkan pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora sempat berupaya menyerahkan diri kepada aparat, usai menjadi buronan.

Kabarnya, Ali Kalora mendapatkan tekanan dari kelompoknya agar tak menyerahkan diri.

Jika menolak, kelompoknya bakal mengancam keselamatan keluarganya.

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Sabar dan Tunggu Giliran Divaksin, Jangan Beli Vaksin Covid-19 Ilegal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved