Artis Tersangkut Narkoba

Wina Natalia Mengaku Tidak Tahu Anji Manji Memakai Narkoba, Temui Suaminya Satu Jam di Tahanan

Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang. 

Menyesal

Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu mengaku kapok telah menyalahgunakan narkotika.

Mantan vokalis Band Drive tersebut hanya berharap supaya bisa berkarya kembali.

"Doakan saya supaya bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," ucap Anji Manji.

Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Saya menyesal," ujar Anji Manji.

Dari hasil pemeriksaan, Anji Manji mengaku mendapatkan ganja dengan cara memesan dari situs online asal Amerika Serikat.

Anji Manji memesan ganja dari seseorang yang disapanya dengan Bro.

Baca juga: Anji Manji Minta Maaf Setelah Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Berharap Jera Setelah Ditahan Polisi

Baca juga: Anji Manji Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Mengaku Simpan Ganja di 2 Tempat

"AN mendapatkan ganja dari website diduga dari Amerka Serikat dengan ID dari Bro ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

"Setelah AN memilih, yang pesan ganja ini saudara Bro," lanjutnya.

"Kami bekerjasama dengan tim siber untuk mengungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya yang ada di situs-situs luar negeri," jelas Ady Wibowo.

Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Polisi menjerat Anji Manji dengan Pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved