Artis Tersangkut Narkoba

Wina Natalia Mengaku Tidak Tahu Anji Manji Memakai Narkoba, Temui Suaminya Satu Jam di Tahanan

Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Wina Natalia membesuk Anji Manji, suaminya yang juga musisi ternama itu.

Sejak ditangkap Jumat (11/6/2021) malam, Anji Manji mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika jenis ganja.

Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang.
Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Wina Natalia datang tidak sendirian dan ditemani Erie Prasetyo, kakak Anji Manji.

Setelah hampir satu jam membesuk Anji Manji, Wina Natalia tidak mau berkomentar soal kasus yang dialami suaminya tersebut.

Wina Natalia bungkam. Wina Natalia hanya mengaku tidak pernah tahu bahwa suaminya mengonsumsi ganja.

Baca juga: Anji Manji Mengaku Menyesal Pakai Narkoba, Polisi Temukan Ganja Seberat 30 Gram yang Dipesan Online

Baca juga: Anji Manji Pakai Baju Tahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Tangan Diborgol Saat Minta Maaf

"Saya nggak tahu," kata Wina Natalia.

Terkait permohonan asessment rehabilitasi untuk Anji Manji, Wina Natalia juga meniolak berkomentar.

"Nanti saja biar lawyer yang ngomong," ucapnya.

Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang.
Wina Natalia terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021), untuk menjenguk Anji Manji, suaminya yang juga musisi kondang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Saya cuma minta doanya saja, semoga semua prosesnya berjalan baik," ujar Wina Natalia.

Anji Manji mendapat pelajaran berharga setelah ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis ganja.

Anji Manji ditangkap polisi di studio musiknya, kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, Jumat malam.

Baca juga: Anji Manji Ditangkap Polisi, Wina Natalia Diketahui Sedang Hadiri Acara Pembukaan Klinik Kecantikan

Baca juga: Belum Dijenguk Wina Natalia, Anji Manji Tetap Mencoba Tegar dan Baik-baik Saja Sejak Ditahan Polisi

Selain ganja, polisi juga menemukan batang dan biji ganja milik Anji Manji.

Total berat ganja yang ditemukan polisi dan diduga milik Anji Manji adalah 30 gram.

"Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran untuk saya dan masyarakat untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," kata Anji Manji, Rabu.

Menyesal

Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu mengaku kapok telah menyalahgunakan narkotika.

Mantan vokalis Band Drive tersebut hanya berharap supaya bisa berkarya kembali.

"Doakan saya supaya bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," ucap Anji Manji.

Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Saya menyesal," ujar Anji Manji.

Dari hasil pemeriksaan, Anji Manji mengaku mendapatkan ganja dengan cara memesan dari situs online asal Amerika Serikat.

Anji Manji memesan ganja dari seseorang yang disapanya dengan Bro.

Baca juga: Anji Manji Minta Maaf Setelah Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Berharap Jera Setelah Ditahan Polisi

Baca juga: Anji Manji Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Mengaku Simpan Ganja di 2 Tempat

"AN mendapatkan ganja dari website diduga dari Amerka Serikat dengan ID dari Bro ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

"Setelah AN memilih, yang pesan ganja ini saudara Bro," lanjutnya.

"Kami bekerjasama dengan tim siber untuk mengungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya yang ada di situs-situs luar negeri," jelas Ady Wibowo.

Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Polisi menjerat Anji Manji dengan Pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved