Artis Tersangkut Narkoba
Anji Manji Minta Maaf Setelah Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Berharap Jera Setelah Ditahan Polisi
Musisi Anji Manji minta maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja. Anji Manji menyesal?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji minta maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Anji Manji sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021), Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau.

Kedua tangan Anji Manji di borgol.
Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji Manji di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ade Govinda Temui Anji Manji di Tahanan, Bahas Kontrak Kerja dan Penundaan Lagu Setelah Ditangkap?
Baca juga: Anji Manji Pakai Ganja Sejak September 2020, Berharap Jalani Rehabilitasi Supaya Bisa Jauhi Narkoba
Musisi yang sekarang berusia 42 tahun itu berharap penangkapan ini membuatnya jera.
"Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap Anji Manji.
Mantan vokalis Drive itu berterima-kasih ke polisi yang telah memperlakukannya baik.

Anji Manji ditangkap di studio musiknya, kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lain dari tangan Anji Manji.