Berita nasional
Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin Disebut JPU KPK dalam Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo
Dalam sidang semalam, JPU KPK mengungkapkan percakapan antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya, Safri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam, nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seain nama Fahri Hamzah, JPU KPK juga menyebut nama Wakil ketua DPR Azis Samsuddin.
Dalam sidang semalam, JPU KPK mengungkapkan percakapan antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster.
"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.
"Iya," jawab Safri.
Baca juga: Sespri Edhy Prabowo Transfer Uang Rp 1 Miliar Pakai Rekening Karyawan Toko Durian
Baca juga: TERUNGKAP, Ternyata Ini Cara Sespri Edhy Prabowo Sembunyikan Uang Dugaan Hasil Korupsi Ekspor Benur
Safro menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," tanya jaksa KPK.
"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri
"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Safri.
Baca juga: TERKUAK, Edhy Prabowo Tugaskan Sesprinya Beli Perabotan Rumah Tangga hingga Rp400 Juta
"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.
"Saya tidak ingat," jawab Safri.
Selanjutnya jaksa KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamah.
"Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Safri.
Baca juga: Bertugas Memilah Dokumen, Staf Khusus Edhy Prabowo Digaji Rp 31 Juta, Difasilitasi Mobil dan Sopir