Positif Covid19
Lima Pegawai Disnaker Kabupaten Tangerang Positif Covid-19, padahal Sudah Divaksin
Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengkhawatirkan, sejumlah pegawai di ruang lingkup Pemkab Tangerang dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang melonjak drastis. Sejumlah pegawai di ruang lingkup Pemkab Tangerang dinyatakan positif Covid-19.
Selain Dinas Perdagangan, ada lima orang pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang positif Covid-19. Setelah diketahui dari hasil test PCR.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi.
Ia menjelaskan pasca-lebaran lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan, setelah dilakukan Swab PCR ada lima pegawai Disnaker yang terpapar berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Covid-19 Jakarta Tinggi Lagi, Anies Baswedan Minta Prokes di Tempat Usaha Diperketat Termasuk Kafe
"Awalnya satu orang, namun setelah dilakukan tracing, bertambah menjadi empat orang. Jadi jumlahnya keseluruhan ada lima orang," ujar Hendra, Senin (14/6/2021).
Hendra mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan tubuh. Agar tetap fit dan wajib menerapkan protokol kesehatan di mana pun, apalagi saat ini sudah mulai banyak warga yang mengabaikan Prokes.
"Sudah divaksin tidak menjamin badan kita sehat, jika Prokes tidak diterapkan, tidak tertutup kemungkinan akan terserang virus Covid-19. Mari kita benar-benar menerapkan prokes dengan melaksanakan 5 M," kata Hendra.
Orang yang sudah divaksin Covid-19 harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, orang yang sudah divaksin Covid-19 belum aman dari penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Apalagi meski sudah divaksin Covid-19, antibodi bagi seseorang baru akan terbentuk 28 hari setelah divaksin.
Hal itu diungkapkan juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi di Pekanbaru, Senin (31/5/2021).
"Setelah divaksin, maka orang tersebut tetap menerapkan prokes Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak, itu saja dijalankan," kata dr Indra Yovi.
dr Indra Yovi menjelaskan, antibodi yang terbentuk selama 28 hari setelah vaksin kedua, akan memberikan kekebalan tubuh hingga mencapai 67 persen, dan tidak ada vaksin yang memberikan perlindungan hingga 100 persen.
Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Barat Kerahkan Polsek untuk Mengejar Target Vaksin Covid-19
Paling tidak, katanya, setelah seseorang divaksin dapat memberikan kekebalan jika terpapar Covid-19 sehingga tidak dalam kondisi yang berat.