Ogah Dibilang Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Nurul Ghufron: KPK Butuh Kepastian Hukum
Ghufron berkata, pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membuka kemungkinan penjadwalan ulang proses klarifikasi terhadap pimpinan KPK.
Taufan membuka kemungkinan tersebut jika pimpinan KPK memang tidak bisa datang memenuhi undangan klarifikasi yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (8/6/2021) hari ini.
"Oh iya dimungkinkan (penjadwalan ulang)," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: KKB Papua Sebut Ilaga Zona Perang, Polri: Itu NKRI, Mereka Siapa?
Taufan mengatakan undangan klarifikasi tersebut merupakan hal yang biasa.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah pejabat negara juga pernah memenuhi undangan klarifikasi Komnas HAM dalam konteks aduan yang berbeda.
Taufan di antaranya menyebut Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Baca juga: Teroris JAD Jadikan Merauke Tempat Persembunyian, tapi Tetap Terendus Densus 88
"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa."
"Beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran hak asasi terkait kebebasan berekspresi mereka. Kita uji," beber Taufan.
Tidak Ada yang Membahayakan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufn Damanik menegaskan, kelima pimpinan KPK adalah kolega Komnas HAM.
Terkait undangan klarifikasi untuk pimpinan KPK terhadap aduan pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK ke ASN yang sedianya dilakukan pada hari ini, Taufan mengatakan tidak ada hal yang membahayakan.
"Saya ingin sampaikan kepada pimpinan KPK, pimpinan KPK itu kolega Komnas HAM."
Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia Atau Luar Negeri? Polri Mengaku Belum Tahu
"Saya dengan kelima-limanya merasa bahwa ini semua adalah mitra kerja, kalau diundang Komnas HAM itu tidak ada yang membahayakan," jelas Taufan.
Jika pimpinan KPK menghadiri undangan klarifikasi tersebut, kata Taufan, pihaknya akan mengklarifikasi aduan para pegawai KPK.
Taufan mengatakan pihaknya akan mengkroscek kebenaran informasi yang disampaikan oleh para pegawai KPK tersebut, dan seperti apa kebijakan terkait TWK yang jadi substansi aduan para pegawai KPK tersebut kepada Komnas HAM.
Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Sekarang Semakin Gila, APBN Belum Jadi Saja Sudah Dikorupsi