Viral Medsos

Cuma Minta Maaf Saat McD Jual BTS Meal Sebabkan Kerumunan, Said Didu: yang Lain Didenda dan Dipidana

Pihak McDonalds hanya meminta maaf saat menyebabkan kerumunan penjualan McD BTS Meal kemudian diperbolehkan berjualan kembali.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive/Angga Bhagya Nugraha
Pengemudi ojek online antre untuk memesan paket BTS Meal yang dipesan warga melalui aplikasi online di McDonalds Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritisi terkait kerumunan yang terjadi di banyak gerai restoran cepat saji McDonalds saat menjual BTS Meal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritisi terkait kerumunan yang terjadi di banyak gerai restoran cepat saji McDonalds saat menjual BTS Meal.

Pasalnya, pihak McDonalds tidak dikenakan sanksi saat membuat kerumunan di masa pandemi covid-19 ketika menjual BTS Meal tersebut.

Pihak McDonalds hanya meminta maaf kemudian diperbolehkan berjualan kembali.

Baca juga: Kisah Wanita di Lebak, Wajahnya Digergaji Suami karena Menolak Diajak Mandi Bareng saat Bulan Puasa

Baca juga: Detik-detik Pria Berambut Gondrong Ditangkap karena Pukul Polisi Saat Razia Prokes di Solo

Baca juga: Pengamat Sebut Pantas Elektabilitas Anies Kalahkan Prabowo, karena Kerap Jadi Subjek Pemberitaan

Said Didu menyebut bahwa pada pihak lain yang dikenakan sanksi bahkan pidana ketika membuat kerumunan. 

"Oohhhh - minta maaf - selesai !!! Yg lain didenda dan dipidana. Ya Allah turunkanlah keadilan di negeriku," tulis Said Didu dalam akun Twitter-nya @msaid_didu pada Jumat (11/6/2021).

Dalam cuitannya tersebut, Said Didu juga mengunggah berita berjudul 'McD Dipanggil Soal Kerumunan BTS Meal, Polisi: Mereka Minta Maaf'.

Seperti diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jajaran Polres dan Polsek sudah langsung meminta klarifikasi kepada semua pengelola dan manajemen seluruh gerai McDonald's di Jakarta dan sekitarnya, yang sempat menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protol kesehatan, Rabu (9/6/2021) kemarin.

Dari klarifikasi itu, para pengelola gerai McDonalds sudah meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki sistem.

Karenanya untuk gerai yang sempat disegel sementara 1x24 jam, sudah bisa beroperasi kembali Kamis (10/6/2021) sore ini .

Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan

Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa

"Karena penyegelan sementara 1x24 jam, maka kemarin disegel sekitar pukul 14.00, maka hari ini jam yang sama sudah bisa beroperasi lagi. Apalagi mereka sudah minta maaf dan berjanji akan memperbaiki sistem," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/6/2021).

Klarifikasi kata Yusri dilakukan setelah polisi membubarkan kerumunan antrean di semua gerai McDonald's, yang terjadi Rabu. Antrean terjadi akibat promo menu baru McDonald's dengan seri BTS Meal.

"Semua pengelola dan manajemen gerai sudah langsung diklarifikasi oleh Polres dan Polsek. Mereka sudah minta maaf dan berjanji akan memperbaiki sistem dan merancang sistem yang ada dalam pemesanan, agar tidak mengakibatkan kerumunan lagj, kedepannya," kata Yusri.

Sebab katanya promo ini direncanakan berlangsung selama sebulan. "Bahkan kami mengusulkan untuk aplikasi pemesanannya agar diperbaiki sistemnya, atau kalau bisa promo yang mengundang antrean kerumunan itu, ditiadakan dulu sementara," katanya.

Baca juga: 6 Hal yang Bikin Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, Dikatain Kumis Lele hingga Ngondek

Baca juga: Namanya Disebut-sebut Habib Rizieq dalam Sidang, Denny Siregar: Sayang Banget Dia Sama Gue

Yang pasti kata Yusri, kepolisian bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 bergerak cepat saat mengetahui ada antrean kerumunan di gerai McDonalds, Rabu.

"Kami lakukan preventif strike dengan langsung membubarkan kerumunan dan kita suruh pulang," katanya.

Bahkan kata dia beberapa gerai, langsung ditutup dan disegel selama 1x24 jam.

"Untuk sanksi penyegelan ini, wewenangnya ada di Satpol PP. Kami memback-up saja," katanya.

Karena penyegelan 1x24 jam, kata Yusri dipastikan sejak pukul 14.00 Kamis gerai sudah mulai buka kembali.

Baca juga: Bentrok dengan Ormas Gempa, 3 Anggota Pemuda Batak Bersatu Bekasi Terluka, Polisi Tangkap 26 Orang

"Kami harapkan tidak ada lagi antrean kerumunan, karena pengelola berjanji akan memperbaiki sistem. Jika terjai kerumunan lagi maka akan kami tindak tegas," katanya.

Yusri mengatakan pembubaran kerumunan merupakan cara pencegahan penyebaran Covid-19 lebih jauh.

"Apalagi di Jakarta ini angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi, pasca mudik Lebaran," katanya.

32 gerai sempat ditutup

Diberitakan sebelumnya, ada 32 gerai McDonalds di Jakarta ditutup Satpol PP DKI Jakarta.

Pihak Satpol PP DKI tutup 32 gerai McDonalds dampak kerumunan pembeli BTS Meal yang viral itu.

Diketahui, puluhan gerai McDonalds di Jakarta ditutup lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada dua gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin pada Rabu (9/6/2021) malam.

Baca juga: BTS Meal McDonalds Tersedia hingga Sebulan Ini, Bisa Pesan Lewat Online

Baca juga: VIDEO Kesal Antre BTS Meal, Driver Ojol Sebut Rugi Waktu

Baca juga: VIDEO : Demam BTS Meal Kru McD Menari Di Depan Gerai

Arifin menjelaskan, 32 gerai itu tersebar di lima kota, yaitu masing-masing enam gerai di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Kemudian lima gerai di Jakarta Utara dan sembilan gerai di Jakarta Selatan.

Seluruh gerai itu mendapatkan sanksi yang bervariasi. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara 1x24 jam.

"Kalau yang didenda administrasi sejauh ini nggak ada,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh gerai itu dianggap melanggar Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Aturan itu menyebutkan, setiap manajemen atau pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jarak antar konsumen, membatasi 50 persen kapasitas dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 wilayah yang telah menutup sementara restoran itu.

Apabila terbukti melanggar lagi, mereka akan dijerat denda Rp 50 juta.

“Karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan dan langkah-langkah penyegelan. Ditemani TNI-Polri untuk ditutup sementara 1x24 jam,” jelas Ariza.

Berikut daftar lokasi McDonalds ditutup:

JAKARTA BARAT

1. McDonalds Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (TUTUP 1X24 JAM)

2. McDonalds GREEN GARDEN Kebon Jeruk (TUTUP 1X24 JAM)

3. McDonalds di Puri Kembangan (TUTUP 3X24 JAM)

4. McDonalds Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres(TUTUP 1X24 JAM)

5. McDonalds Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk(TUTUP 1X24 JAM)

6. McDonalds Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (TUTUP 1X24 JAM)

JAKARTA PUSAT

1. McDonalds St. Gambir. Kec. Gambir. (TUTUP 1X24 JAM)

2. McDonalds Cideng Jl. Cideng Barat Kec. Gambir. (TUTUP 1X24 JAM)

3. McDonalds Kramat Raya Jl. Kramat Raya Kec. Senen (TUTUP 1X24 JAM)

4. McDonaldsRaden Saleh Jl. Raden Saleh Kec. Menteng (TUTUP 1X24 JAM)

5. McDonalds Pegangsaan Jl. Pegangsaan Raya Kec. Menteng (TUTUP 1X24 JAM)

6. McDonalds STC Senayan (TUTUP 1X24 JAM)

JAKARTA SELATAN

1. McDonalds Jl. Sultan Hasanudin Kel. Melawai (TGR TERTULIS)

2. McDonalds Plaza 1 Pondok Indah (TGR TERTULIS)

3. McDonalds Cilandak Jln. Cilandak KKO (TGR TERTULIS)

4. McDonalds Mampang (TGR TERTULIS)

5. McDonalds Jl. Ragunan Raya ,Kelurahan Jati Padang. (TGR TERTULIS)

6. McDonalds Stasiun MRT Cipete raya (TGR TERTULIS)

7. McDonalds Plaza Kalibata Pancoran (TGR TERTULIS)

8. McDonalds Gedung Plaza Central, Jl. Jendr. Sudirman (TGR TERTULIS)

9. McDonalds Jl. Raya Pasar Minggu  (TGR TERTULIS)

JAKARTA TIMUR

1. McDonalds JL. PAHLAWAN REVOLUSI (TUTUP 1X24 JAM)

2. McDonalds BUARAN (TGR TERTULIS)

3. McDonalds Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung (TUTUP 1X24 JAM)

4. McDonalds Jl.Otista Raya Kecamatan Jatinegara (TUTUP 1X24 JAM)

5. McDonalds Tamini Square (TUTUP 1X24 JAM)

6. McDonalds Jalan Pemuda Kelurahan Rawamangun (TGR TERTULIS)

JAKARTA UTARA

1. McDonalds Muara Karang Jl  Muara Karang Barat (TGR TERTULIS)

2. McDonalds Sunter (Jl. Danau Sunter Utara/Jl.C (TUTUP 1X24 JAM)

3. McDonalds Gading Kirana (Kirana Boutique Office) Jl. Boulevard Raya (TUTUP 1X24 JAM)

4. McDonalds Artha Gading (Jl. Artha Gading) (TUTUP 1X24 JAM)

5. McDonalds Ancol (Jl. Kawasan Wisata Ancol) (TUTUP 1X24 JAM)

TANPA SANKSI

1). McDonalds PGC Cililitan

2). McDonalds Jl.A Yani Cempaka Putih (Transmart)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved