Viral Medsos

Cuma Minta Maaf Saat McD Jual BTS Meal Sebabkan Kerumunan, Said Didu: yang Lain Didenda dan Dipidana

Pihak McDonalds hanya meminta maaf saat menyebabkan kerumunan penjualan McD BTS Meal kemudian diperbolehkan berjualan kembali.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive/Angga Bhagya Nugraha
Pengemudi ojek online antre untuk memesan paket BTS Meal yang dipesan warga melalui aplikasi online di McDonalds Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritisi terkait kerumunan yang terjadi di banyak gerai restoran cepat saji McDonalds saat menjual BTS Meal. 

Bahkan kata dia beberapa gerai, langsung ditutup dan disegel selama 1x24 jam.

"Untuk sanksi penyegelan ini, wewenangnya ada di Satpol PP. Kami memback-up saja," katanya.

Karena penyegelan 1x24 jam, kata Yusri dipastikan sejak pukul 14.00 Kamis gerai sudah mulai buka kembali.

Baca juga: Bentrok dengan Ormas Gempa, 3 Anggota Pemuda Batak Bersatu Bekasi Terluka, Polisi Tangkap 26 Orang

"Kami harapkan tidak ada lagi antrean kerumunan, karena pengelola berjanji akan memperbaiki sistem. Jika terjai kerumunan lagi maka akan kami tindak tegas," katanya.

Yusri mengatakan pembubaran kerumunan merupakan cara pencegahan penyebaran Covid-19 lebih jauh.

"Apalagi di Jakarta ini angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi, pasca mudik Lebaran," katanya.

32 gerai sempat ditutup

Diberitakan sebelumnya, ada 32 gerai McDonalds di Jakarta ditutup Satpol PP DKI Jakarta.

Pihak Satpol PP DKI tutup 32 gerai McDonalds dampak kerumunan pembeli BTS Meal yang viral itu.

Diketahui, puluhan gerai McDonalds di Jakarta ditutup lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada dua gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin pada Rabu (9/6/2021) malam.

Baca juga: BTS Meal McDonalds Tersedia hingga Sebulan Ini, Bisa Pesan Lewat Online

Baca juga: VIDEO Kesal Antre BTS Meal, Driver Ojol Sebut Rugi Waktu

Baca juga: VIDEO : Demam BTS Meal Kru McD Menari Di Depan Gerai

Arifin menjelaskan, 32 gerai itu tersebar di lima kota, yaitu masing-masing enam gerai di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Kemudian lima gerai di Jakarta Utara dan sembilan gerai di Jakarta Selatan.

Seluruh gerai itu mendapatkan sanksi yang bervariasi. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara 1x24 jam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved