Virus Corona

Sebelumnya Ditanggung BNPB, Kini Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Bakal Dibebankan ke Pemda

Sebelumnya, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Biro Pers Setpres/Kris
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menilai upaya penanganan Covid-19 terbaik adalah disesuaikan dengan tantangan khas setiap daerah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Biaya isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, biaya isolasi maupun karantina mandiri pasien Covid-19 ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2021).

Baca juga: Sempat Mangkir, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Hari Ini Akhirnya Diperiksa Penyidik KPK

"Melalui kesepakatan kementerian atau lembaga terkait serta jajaran pemerintah daerah, maka pembiayaan yang awalnya tersentral di pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan pemerintah daerah," jelas Wiku.

Pemerintah menilai, upaya penanganan Covid-19 terbaik adalah disesuaikan dengan tantangan khas setiap daerah.

Sehingga, penanganan Covid-19 diharapkan lebih efektif.

Baca juga: Mantan Direktur KPK: Firli Bahuri Katanya Pancasilais, Masa Dipanggil Komnas HAM Tidak Berani?

Wiku melanjutkan, pemerintah pusat akan siap membantu.

Pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri, dapat memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ucap Wiku.

Baca juga: AKP Stepanus Robin Pattuju Tetap Jadi Polisi Usai Dipecat KPK, Pelanggarannya Bakal Diperiksa Propam

Sebelumnya, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi menjelaskan, penghentian sementara pembiayaan hotel untuk isolasi ini dikarenakan anggaran menipis dan BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 438.463 (23.4%)

JAWA BARAT

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved