PPDB Bekasi

Pra Pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2021 Dibuka Senin Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan Kota  Bekasi, proses pra-pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi berlangsung dari tanggal 14 hingga 30 Juni

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Istimewa
Proses pra-pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi akan berlangsung dari 14-30 Juni 2021. Sedangkan proses pendaftaran hingga pengumuman diselenggarakan dari 1-10 Juli 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN --- Para orangtua calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP di Kota  Bekasi diimbau untuk mempersiapkan berkas persyaratan lengkap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartakotalive.com dari Dinas Pendidikan Kota  Bekasi, Kamis (10/6/2021), proses pra-pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 30 Juni 2021.

Sedangkan proses pendaftaran hingga pengumuman diselenggarakan dari tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2021.

Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar melalui laman resmi bekasi.siap-ppdb.com.

Berikut tata cara pendaftaran PPDB 2021 SD Kota Bekasi.

Persyaratan umum SD:
- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali.

Dalam PPDB 2021 Kota Bekasi jejang SD terdapat tiga jalur yang tersedia untuk siswa yang hendak mendaftarkan diri ke SD.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi untuk setiap jalur yang dipilih.

1. Jalur Zonasi: Semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur Affirmasi: Melengkapi salah satu dokumen yakni Kartu PKH, KIP, KKS, Nob-DTKS/Non DTKS New Normal, KPM BPNT, KPM PKH
3. Jalur Perpindahan orang tua: Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Sementara itu, laman pendaftaran untuk PPDB SMP juga sama seperti SD.

Namun, terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang berbeda. Berikut persyaratannya,

Persyaratan umum SMP:
- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
- SKNA
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali.

Untuk jenjang SMP terdapat lima jalur yang disediakan bagi siswa yang hendak mendaftarkan diri ke SMP.

Berikut berkas administrasi yang harus dilengkapi :

1. Jalur Zonasi: Semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur Affirmasi: Melengkapi salah satu dokumen yakni Kartu PKH, KIP, KKS, Nob-DTKS/Non DTKS New Normal, KPM BPNT, KPM PKH3. Jalur Perpindahan orang tua: Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
4. Prestasi SKNA: SKNA bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021. Atau SKNRR bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020.
5. Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Bukti atas prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi non-akademik (KOSN) wajib mendapatkan legalisir dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisir dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisir dari KONI. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved