Berita Nasional

Beban Penugasan-Joroknya Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Disebut Fadli Zon Pemicu Tersungkurnya BUMN

Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Disebut Fadli Zon Pemicu Tersungkurnya BUMN. Berbanding Jauh dibanding pemerintahan SBY

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Istimewa
Fadli Zon 

Alasannya karena dimiliki oleh Pemerintah dan mengelola sektor-sektor strategis, BUMN jadi dilihat sebagai perusahaan gigantik. 

Akibatnya, BUMN katanya terus-menerus dikerubuti oleh semut-semut kepentingan yang ingin mengais rezeki. 

"Padahal, kalau kita membaca kembali Pasal 33 UUD 1945, BUMN adalah instrumen intervensi Pemerintah terhadap perekonomian. Fungsinya untuk menguasai sektor-sektor strategis bagi kepentingan publik," ungkap Fadli Zon.

"Jadi, misi BUMN bersifat ideologis, sementara tata kelolanya bersifat profesional," tegasnya.

Tapi hal itu dijelaskannya tak lagi berlaku saat ini. 

Hari ini, misi BUMN diungkapkan Fadli Zon hanya bersifat bisnis, sementara tata kelolanya tidak profesional. 

Pada akhirnya, misi ideologis tidak terkejar, sementara dari sisi bisnis malah tersungkur.

"Saya membaca, di tengah krisis utang BUMN, banyak ekonom menawarkan beberapa opsi penyelamatan. Pertama, adalah melikuidasi BUMN bersangkutan," ungkap Fadli Zon.

"Kedua, menambah suntikan modal. Ketiga, melakukan restrukturisasi utang. Dan keempat, melakukan privatisasi," paparnya.

Namun, lanjutnya, karena BUMN pada umumnya mengelola sektor strategis, opsi likuidasi dan privatisasi seharusnya tidak jadi pilihan. 

Prioritas Kementerian BUMN dan Direksi BUMN seharusnya adalah melakukan restrukturisasi utang. 

"Di situlah kita butuh manajemen BUMN yang profesional. Sehingga, para politisi, relawan, serta orang-orang titipan di BUMN seharusnya segera diganti dengan orang-orang profesional yang mumpuni dalam bidang kerja BUMN," ungkap Fadli Zon.

"Inefisiensi harus dihentikan dan ruang korupsi yang terstruktur juga harus ditutup jika kita mau menyelamatkan BUMN," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved