Berita Nasional
Beban Penugasan-Joroknya Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Disebut Fadli Zon Pemicu Tersungkurnya BUMN
Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Disebut Fadli Zon Pemicu Tersungkurnya BUMN. Berbanding Jauh dibanding pemerintahan SBY
Menurut konsultan McKinsey & Company, membengkaknya jumlah utang itu memang tak diimbangi dengan kemampuan bayar yang memadai.
Lembaga konsultan itu mencatat, 32 persen utang jangka panjang korporasi Indonesia memiliki interest coverage ratio (ICR), atau rasio kemampuan bayar bunga utang, di bawah 1,5.
Persentase tersebut merupakan ketiga tertinggi di Asia, setelah India dan Cina.
Baca juga: Peringati HUT ke-50 Fadli Zon, Filatelis Indonesia Terbitkan Sampul Berprangko Prisma Eksklusif
"Dan rasio yang buruk tersebut terutama ditemukan pada perusahaan bidang utilitas, seperti transportasi, listrik, air, dan komunikasi. Jumlahnya, menurut McKinsey, mencapai 62 persen," jelasnya.
Tata kelola utang Pemerintah sekarang ini diakuinya memang lebih buruk jika dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Sepanjang masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga akhir jabatannya, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.700 triliun dan utang BUMN sebesar Rp 500 triliun.
Diakuinya, pemerintahan SBY berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari 56,6 persen pada 2004, menjadi tinggal 23 persen pada 2014.
Baca juga: Terpikat Suasana Asri dan Indahnya Alam, Sandiaga Uno Rekomendasikan destinasi Work From Toba
"Selain itu, untuk pertama kalinya pula pada masa itu kita bisa memasukkan dua BUMN terkemuka, yaitu Pertamina dan PLN, ke dalam daftar 'Fortunes Global 500'. Artinya, kinerja BUMN kita di masa lalu pernah sangat baik," jelasnya.
Namun, hanya dalam tempo lima tahun, utang pemerintah telah membengkak menjadi Rp 6.336 triliun, sementara utang BUMN meningkat jadi Rp 1.140 triliun.
Jika keduanya digabungkan, angkanya telah mendekati Rp 8.000 triliun.
Secara rasio, per April 2021, jumlah rasio utang kita terhadap PDB telah tembus angka 41,6 persen.
"Jadi, dengan atau tanpa pandemi, kita memang sudah tak lagi berjalan di rel yang benar. Pandemi hanya sedikit menambah buruk, pada situasi yang sudah sangat buruk," ungkap Anggota DPR RI itu.
"Sejak sebelum pandemi, misalnya, banyak BUMN telah mengalami gagal bayar, sehingga harus mendapatkan suntikan dana dari negara," jelasnya.
Selain masalah tata kelola dan profesionalitas, masalah lain yang telah mendorong BUMN berada di jurang kebangkrutan menurutnya adalah kesalahan Pemerintah dalam memandang dan menempatkan BUMN.
Selama ini BUMN ditempatkan sebagai unit bisnis.