Ganja

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pria Tajir di Menteng karena Jadi Pemodal Budi Daya Ganja

Pria tajir di Menteng, Jakarta Pusat diringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhubung nekad jadi pemodal budi daya ganja.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Pria tajir di Menteng, Jakarta Pusat diringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria tajir di Menteng, Jakarta Pusat diringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap setelah ketahuan jadi pemodal tanaman ganja dalam pot.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa awalnya pihak Unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka inisial TM.

Baca juga: VIDEO Polisi Grebek Rumah Warga di Brebes, Tanam Ganja Pakai Cara Hidroponik

Tersangka TM (39) ketahuan tengah membeli satu paket ganja seberat 3,8 gram di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).

"Kemudian saat kami selidiki, tersangka TM ini membeli dari kurir inisial HF (30). Dari kurir itu kami amankan ganja cukup banyak yakni 38 gram," jelas Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Rabu (9/6/2021).

Dari kurir tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga diketahui ganja tersebut berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Tim yang dipimpin Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah pun menemukan 300 pot yang berisi tanaman ganja siap panen di sebuah rumah berlantai dua.

Pot-pot ganja itu disimpan di lantai dua rumah.

Baca juga: VIDEO Perempuan Bandar Ganja Menangis Saat Dipertontonkan ke Wartawan di Polres Tangsel

"Kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja tapi yang berhasil tumbuh di depan kita ini ada 200 pot," kata Ady.

Di lokasi tersebut, polisi juga temukan barang bukti berupa alat penyemprot pupuk yang digunakan untuk merawat tanaman ganja.

Dari pengungkapan itu, polisi menemukan tersangka baru inisial UH (39). Kata Ady, peran UH dalam budi daya tanaman ganja ini ialah sebagai pemodal utama.

Pria yang disebut merupakan orang kaya itu kemudian diringkus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Uniknya, dari hasil penyelidikan, UH mengaku tidak menjadikan tanaman ganjanya sebagai barang komersil.

Sebab kata Ady, UH memang sudah kaya raya sehingga tanaman ganja tersebut dipasok memang untuk kepentingannya pribadi.

Baca juga: Rini Nangis Kejer Menyesal Jadi Pengedar Sabu dan Ganja setelah Ditangkap Jajaran Polres Tangsel

Lewat keterangan UH, pria tajir itu mengaku sengaja tanam ganja karena memang sudah sejak lama konsumsi barang haram tersebut.

"Jadi uniknya penangkapan terhadap tersangka UH tidak dalam konteks untuk komersil tapi memang digunakan sendiri," terang Ady.

Akibat perbuatannya UH disangkakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimum Rp 10 Miliar.

Sebelumnya, seorang pria menanam ganja secara hidroponik di halaman rumah. 

Ganja ditanam dalam pot-pot di halaman rumah di Brebes, Jawa Tengah.

Tanaman ganja hidroponik di rumah warga itu dibongkar oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (6/6/2021) dini hari.

Baca juga: VIDEO Kampung Ambon Jadi Kampung Tangguh Jaya, dari Jual Sabu dan Ganja, Jadi Jual Lele

Ady mengatakan, polisi telah menangkap warga yang menanam ganja hidroponik tersebut.

"Ya Benar, kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa pihaknya menemukan ratusan tanaman ganja.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujar Ronaldo Maradona.

Namun, kata Ronaldo, pihaknya belum bisa lebih merinci terkait kasus penangkapan penanam ganja tersebut.

Baca juga: VIDEO Kisah Sertu Sigit, Babinsa yang Sulap Puluhan Hektar Ladang Ganja di Aceh jadi Kebun Jagung

Saat ini Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah tengah mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo Maradona.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved