Berita Nasional

Menteri Johnny Pastikan Kominfo Tempuh 4 Langkah Siaran Digital, Tahap Pertama Dimulai dari Aceh

Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021) 

Mengenai langkah ketiga, Menkominfo menjelaskan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi untuk dapat menerima siaran digital.

“Perangkat televisi digital yaitu perangkat penerima tidak saja perangkat digital tetapi perangkat penerima digital,” ujarnya.

Menteri Johnny mengungkapkan saat ini, banyak televisi yang sudah dilengkapi dengan perangkat penerima siaran digital. Namun, tetapi tidak seluruhnya telah tersedia perangkat penerima siaran digital.

“Oleh karena itu, dibutuhkan untuk menyiapkan Set-Top-Box (STB) juga sebagai alat bantu bagi rumah tangga yang masih menggunakan televisi analog atau belum tersedianya penerima digital di perangkat televisi masing-masing,” tuturnya.

Menurut Menkominfo, dalam tahapan ini membuka peluang bagi pengembangan ekosistem siaran televisi digital di Indonesia.

“Di sinilah peran sekaligus peluang bagi produsen dan pedagang elektronik untuk menyiapkan ekosistem dari siaran televisi digital, yaitu memasarkan produknya dengan seluas-luasnya,” ungkapnya.

Sosialisasi

Mengenai langkah keempat, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilaksanakan.

“Sehingga masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital. Jadi, dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh Pemerintah,” paparnya.

Menkominfo menyatakan sosialisasi juga menjadi tanggung jawab penyelenggara penyiaran agar bisa makin menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

“Disamping juga, itu akan menjadi di tugas dan tanggung jawab penyelenggara-penyelenggara penyiaran karena perangkat penerima televisi adalah segmen-segmen pasarnya masing-masing,” paparnya.

Bahkan, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo juga gencar mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan cara untuk menonton siaran digital.

Baca juga: Pemerintah Berencana Pajaki Sembako, Mardani: Langkah Panik Akibat Utang Menggunung

“Ini menjadi tanggung jawab bersama-sama, baik pemerintah maupun juga ekosistemnya. Dalam hal ini tentu bersama-sama dengan lembaga-lembaga penyiaran,” tandasnya.

Selain meningkatkan pemahaman, hal yang tidak kalah penting menurut Menkominfo senantiasa mengantisipasi mispersepsi yang mungkin saja terjadi di masyarakat.

“Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital,” paparnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved