Berita Nasional

Menteri Johnny Pastikan Kominfo Tempuh 4 Langkah Siaran Digital, Tahap Pertama Dimulai dari Aceh

Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021) 

ASO 2 November 2022

Dalam forum dialog virtual itu, Menteri Johnny menegaskan kembali keberadaaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi payung hukum utama dan dasar hukum yang penting bagi sektor penyiaran dalam kaitan dengan transformasi digital. Menurutnya, regulasi menjadi tantangan besar dalam penyiaran digital.

“Meski diketahui bersama-sama bahwa proses ini dibahasnya begitu lama, namun payung hukumnya melalui revisi Undang-Undang Penyiaran, akhirnya ASO itu bisa kita selesaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, meski telah melewati perdebatan panjang selama tiga masa kerja DPR RI, akhirnya dapat diamanatkan untuk selesai paling lambat dua tahun harus dapat berlangsung,” tuturnya

Menurut Menkominfo sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pelaksanaan ASO harus dilakukan pada 2 November 2022. Oleh karena itu, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca juga: Sempat Seret Nama Gibran, Dalam Sidang Terkuak Kemensos Arahkan Pesan Goodie Bag Bansos ke Sritex

“Dengan demikian, lengkaplah kerangka regulasi yang dibutuhkan bagi Pemerintah dan segenap industri penyiaran untuk menyelesaikan peralihan siaran televisi analog ke digital dan mengakhiri televisi analog kita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyatakan pengakhiran siaran analog ini bukanlah perkara sederhana. Menurutnya hal itu seperti pertama kali Indonesia memasuki era penyiaran, namun akan bisa membuka ekosistem penyiaran berkembang lebih baik.

“Hal itu terbukti dengan kehadiran TVRI sebagai televisi publik emerintah yang telah mengudara sejak tahun 1962 pada acara pembukaan Asian Games. Sejak saat itu industri penyiaran telah semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari TV hitam putih sampai TV HD saat ini,” ungkapnya.

Selain Menteri Johnny, hadir pula dalam diskusi antara lain Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafidz; Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Dirut TVRI, Imam Brotoseno.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved