MEMALUKAN! Oknum Polisi di Kupang Jadi Pelaku Jambret, Hasilnya untuk Minuman Keras dan Foya-foya

Bahkan, saking seringnya melakukan aksi jambret, HSR lupa di mana saja lokasi penjambretan tesebut.

Editor: Mohamad Yusuf
KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
(Ilustrasi) Aksi oknum polisi memalukan bendera Bhayangkara. Pasalnya HSR alias Heru (29 tahun) yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu ditangkap karena melakukan penjambretan. 

Tersangka diketahui merupakan anggota Polairud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, hingga kini oknum polisi itu juga melakukan disersi.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Tenaga Kesehatan Pemprov DKI, Gaji Mencapai Rp15 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: VIDEO Polisi Bubarkan Acara Wisuda SMA Negeri di Mojokerto, Siswa Kebingungan

Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa

Lupa lokasinya

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan kasus penjambretan HP yang masuk ke Polres Kupang Kota.

Dari penyelidikan dan keterangan warga yang diduga sebagai penadah hasil curian dari pelaku, didapatkan petunjuk yang mengarah bahwa pelakunya adalah Bharatu HSR.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone Xiaomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Saat diperiksa polisi, tersangka Bharatu HSR mengakui perbuatannya.

Namun, dia mengaku sudah lupa waktu da dan lokasi melakukan penjambretan karena banyaknya aksi penjambretan yang dilakukannya.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.

Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.

Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved