PPKM Mikro

Pemerintah Siap-siap Terapkan PTM Terbatas untuk PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah

Hari ini Pemerintah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Youtube Kemendikbud
Pemerintah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada masa pandemi Covid-19. Foto dok: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. 

PTM terbatas berbeda dengan pembelajaran tatap muka biasa. Sekolah harus memastikan jarak antarpeserta didik.

Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36.

Kapasitas murid hanya diperbolehkan separuh dari kondisi normal.

Sekolah diberikan kewenangan untuk memilih jika mau melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolahnya diperbolehkan.

Jika mau pecah rombongan belajar dari satu menjadi tiga juga silahkan dipecah.

Baca juga: Hasil Evaluasi Uji Coba PTM, Pengawas Masih Dapati Pendidik dan Siswa Tidak Tertib Pakai Masker

Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap.

Sekolah juga yang menentukan apakah pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dua hari atau tiga hari dalam sepekan.

Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka, meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

Baca juga: Empat Hal Ini Jadi Alasan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mendukung Segera Digelarnya PTM di Sekolah

Pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved