Berita Jakarta
Seorang Pria di Cengkareng Jakarta Barat Bakar Tetangga Sendiri Gara-gara Cemburu Buta
Rasa cemburu membutakan mata TB hingga menghabisi tetangganya sendiri. Dia membakar tetangganya hidup-hidup menggunakan tinner.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -Terbakar api cemburu, pria di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, bakar tetangga sendiri menggunakan cairan tiner.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, peristiwa yang terjadi 20 Maret 2021 itu membuat korban Mulyono tewas.
Luka bakar di tubuh korban hingga 70 persen.
Joko Dwi Harsono mengatakan, awalnya tersangka inisial TB (33) mendengar kabar bahwa istrinya telah selingkuh dengan tetangga.
Tetangga yang dicurigai menjadi orang ketiga dalam rumah tangga TB itu tinggal di depan rumahnya.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Tetangga di Cengkareng Buron 2 Bulan Berakhir di Cibaluyung Banten
Baca juga: Pembakar Eva Sofiana, Perawat Cantik di Malang Diduga Orang Dekat, Doa Kesembuhan Mengalir Deras
Kemudian saat Mulyono pulang kerja, TB menghampirinya dan menyiramkan cairan tiner yang disimpan dalam botol minuman.
"Kemudian tersangka langsung membakar korban dan melarikan diri," kata Joko Dwi Harsono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
"Akibatnya korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen," ucapnya lagi.
Mulyono yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng dan mendapat perawatan intensif.
Namun karena luka bakar parah, Mulyono tewas setelah 10 hari menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemudian berdasarkan laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut kami melakukan penyelidikan."
"Mulai dari TKP (tempat kejadian perkara-Red) kami melakukan analisa, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Baca juga: Istri Pembakar Suami di Ciputat Menceritakan Awal Mula Kejadian, Berikut Kronologinya
Baca juga: Setelah Buron dua Hari, Istri Pembakar suami di Ciputat Berhasil Ditangkap di Semarang
Selama dua bulan, TB melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk mengelabui polisi.
Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi TB berada di Pandegelang, Banten, Sabtu (29/5/2021).
Pria yang bekerja serabutan itu diringkus di Cibaluyung, Pandegelang, Banten.
Saat ditangkap polisi, TB tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.
Atas perbuatannya, TB dikenakan Pasal 355 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Ancaman hukuman terhadap TB yakni 15 tahun penjara.
Selain meringkus TB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kaus yang dipakai korban saat peristiwa pembakaran hidup-hidup.
Baca juga: Kasus Tetangga Dibakar di Cengkareng Terungkap, Pelaku Cemburu Kesal Istrinya Dikabarkan Selingkuh
Baca juga: VIDEO Cemburu ke Mantan Istri Jadi Alasan Pria di Tangerang Selatan Aniaya Anak Kandungnya

Kronologi
Peristiwa pembakaran tetangga dilakukan TB setelah pelaku mendengar kabar perselingkuhan itu dari istri dan anak korban.
"Istri sama anak korban sering pergokin korban selingkuh dengan istri saya," ujar TB saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Tanpa pikir panjang, TB mengambil botol minuman yang di dalamnya berisi cairan tinner yang biasa dipakai untuk mengelas besi.
Saat Mulyono pulang kerja, TB menyiramkan cairan tinner tersebut dan melemparkan korek api ke arah Mulyono.
"Itu spontan," kata TB.
Setelah kejadian tersebut, TB melarikan diri dari tempat kejadian perkara.