Kriminalitas
Polisi Dorong Homoglasi Kasus Indosurya, Ahli Hukum : PKPU Tak Menghapus Pidana
Polisi Dorong Homoglasi Kasus Penipuan KSP Indosurya, Ahli Hukum : PKPU Tak Menghapus Pidana. Polisi Diminta Segera Rampungkan Perkara
"Karena dalam hukum pidana, perbuatannyalah yang harus dipertanggungjawabkan," jelas Hendra Onggowijaya.
"Mabes Polri wajib menilai asas kepastian hukum, di mana Korban mengajukan Laporan Polisi wajib diberikan kepastian hukum. Polisi tidak punya kewajiban pembuktian terhadap bukti yang diajukan Pihak Tersangka atau kuasa hukumnya. Nanti tempat pengujian semua alat bukti ada di Pengadilan, di mana majelis hakim yang membuat pertimbangan dan dasar putusan," tutupnya.