Perbankan

Kabar Baik! Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Tak Jadi Diberlakukan Hari Ini

Diharapkan, penundaan penerapan biaya di ATM Link ini dapat memperpanjang waktu sosialisasi kepada masyarakat luas.

istimewa
Penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Merah Putih alias ATM Link, ditunda. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.

Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Adi Sulistyowati mengatakan, dengan demikian, maka penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021, ditunda.

Diharapkan, penundaan penerapan biaya di ATM Link ini dapat memperpanjang waktu sosialisasi kepada masyarakat luas.

Baca juga: Jokowi: Perluasan dan Pendalaman Nilai-nilai Pancasila Tidak Bisa Dilakukan dengan Cara-cara Biasa

“Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi,” ujar Adi Sulistyowati lewat keterangan tertulish, Selasa (1/6/2021).

ATM Link adalah bentuk Sinergi ATM antar-bank milik pemerintah atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Jumlah ATM milik empat bank pelat merah tersebut mencapai lebih dari 45.000 unit di seluruh Indonesia.

Baca juga: DAFTAR Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 1.271 Orang Dilantik Jadi ASN

Dengan jumlah yang sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah bahkan sampai pelosok desa terpencil, keberadaan 45.000 ATM Link sangat penting bagi masyarakat.

Apalagi jika daerah tersebut belum tersentuh oleh jaringan internet.

Dengan pentingnya layanan nasabah terutama bagi pengguna ATM Link, maka untuk tetap menjaga kualitas layanan tersebut, Himbara akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Baca juga: Dipecat KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju Kemungkinan Tetap Bekerja di Polri

Alasan dari penerapan biaya cek saldo merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, DPR: Dana Sedikit Habis Disedot Administrasi

"Harus kita tolak, karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved