Berita Jakarta
Dipanggil KPK Asperkeu Sekda DKI Tidak Hadir, Begini Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta Senin malam membenarkan Asperkeu Sekda DKI Sri Haryati positif Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tersebut menjerat mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Terkait ketidakhadiran Sri Haryati memenuhi panggilan KPK, Senin (31/5/2021), karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepastian tersebut didapatkan usai Sri menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Senin ini.
"Ya benar, Ibu Sri Haryati selaku Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil tes PCR," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta Senin malam.
Baca juga: Pras Sebut Pembelian Lahan Munjul Pondok Rangon Berdasarkan Keputusan Gubernur Anies Baswedan
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemancingan Liar di Waduk Munjul Jakarta Timur Dibongkar Petugas Gabungan
Widyastuti menjelaskan bahwa sebelumnya Sri Haryati mengalami beberapa gejala Covid-19, di antaranya flu dan tidak mampu mencium bau (anosmia) sehingga membuat Sri Hayati langsung melakukan tes PCR dan mendapati hasil positif.
Selanjutnya Sri juga langsung melakukan isolasi mandiri guna menekan potensi keterpaparan ke orang lain.
Widyastuti juga menegaskan, pihaknya juga langsung melakukan pelacakan (tracing) ke orang-orang yang berinteraksi dengan Sri Haryati dalam 14 hari terakhir.
"Kami juga melakukan penutupan kantor di lantai 4 guna desinfeksi ruangan serta menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN (aparatur sipil negara) di lantai 4 Blok G Balai Kota," ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi B DPRD DKI Kecewa Sarana Jaya Tak Buka Data soal Pembelian Lahan 70 hektar
Widyastuti menambahkan, pihaknya juga berharap kondisi Asperkeu DKI itu semakin membaik dan dapat sembuh lebih cepat, terlebih Sri telah menerima dosis vaksin kedua pada bulan lalu.
"Kami tentu berharap agar kondisi Ibu Sri bisa lebih cepat membaik karena beliau telah divaksin sehingga harapannya antibodinya dapat melawan virus tersebut lebih baik dan lebih cepat," tuturnya.
Sebelumnya, ramai kabar yang menyebutkan bahwa Sri Haryati menjadikan sakit sebagai dalih untuk tidak memenuhi panggilang KPK untuk memeriksanya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menjerat mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Konfirmasi sakit tersebut juga sudah diterima oleh KPK. Kemudian, atas ketidakhadiran ini, pihak KPK berencana akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sri Haryati.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung
KPK sendiri resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (27/5/2021).
Yoory juga sudah ditahan di Rutan Guntur untuk kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.