Korupsi

Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung

Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Fitriandi Fajar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya bila dipanggil KPK untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Saat ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

“Semua warga negara (harus) siap, tapi kan harus ada aturannya. Tentu KPK sangat profesional dan memiliki kredibilitas, jadi tidak sembarangan panggil, periksa. Kami hormati apa yang menjadi kebijakan KPK,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Rabu (17/3/2021).

Ariza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada jajarannya supaya bekerja secara transparan dan menghindari adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Atas kejadian ini, Ariza memastikan pelayanan yang dilakukan Sarana Jaya terus berjalan.

“Sarana Jaya tidak diurus satu orang, tapi kolektif. Ada beberapa direksi, manager dan semuanya berjalan sesuai dengan target serta kinerjanya,” ujar Ariza.

“Kami anggap selama ini kinerjanya baik dan target-target tercapai. Sekalipun sekarang sedang ada masalah di KPK, kami pastikan semua program berjalan dan tidak dialihkan ke BUMD lain,” lanjutnya.

Sampaikan Fakta

Ahmad Riza Patria pun meminta kepada Perumda Sarana Jaya untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya soal kasus dugaan korupsi kepada KPK.

Saat ini, lembaga antirasuah sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk hunian DP 0 Rupiah yang dilakukan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 lalu.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi dan menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data. Harus sampaikan dengan apa adanya, tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari

Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga menjunjung azas praduga tidak bersalah kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Adapun KPK telah menetapkan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan atas kasus tersebut.

“Kami juga memberi kesempatan seluasnya dan menghormati serta menghargai tugas dari KPK terkait masalah di Sarana Jaya,” ujar Ariza.

Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Hingga kini, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK soal dugaan korupsi itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved