Jumat, 12 Juni 2026

Pemilu 2024

KPU Usul Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari dan Pilkada pada 20 November, Ini Alasannya

Pihaknya mengusulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024.

Tayang:

"Jangan sampai terjadi pengalaman sebelumnya ketika KPU menyiapkan sistem baru yang belum diuji."

Baca juga: Sempat Bertikai, Djan Faridz Kini Siap Bantu Suharso Monoarfa di PPP

"Seperti Silon dan e-Rekap misalnya, yang justru bikin masalah yang tidak perlu," katanya.

Bahtiar juga menyarankan Pemilu 2024 agar lebih disederhanakan.

Bahtiar merujuk kepada terlalu banyaknya formulir dalam pemilu di Indonesia.

Baca juga: Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam

"Misalnya formulir itu kan banyak sekali."

"Jangan-jangan formulir itu yang bikin capek penyelenggara?"

"Bisa tidak disederhanakan?"

Baca juga: KPK kepada Komisi III DPR: Harun Masiku Sampai Hari Ini Masih Kami Buru, Belum Ketemu Juga, Pak

"Di Indonesia blangko mungkin yang paling banyak."

"Kenapa tak disederhanakan sehingga tak sita waktu lebih banyak?" Usul Bahtiar. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved