Pemilu 2024
KPU Usul Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari dan Pilkada pada 20 November, Ini Alasannya
Pihaknya mengusulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan kepada DPR agar Pemilu 2024 digelar lebih awal.
Pihaknya mengusulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024.
Ilham mengatakan, pihaknya mengusulkan hal tersebut karena sejumlah alasan.
Baca juga: PDIP Ogah Koalisi dengan Partai Demokrat, Andi Arief: Karena Megawati Dua Kali Kalah Lawan SBY
Pertama, kata Ilham, pihaknya sudah menghitung dan melakukan simulasi.
Menurut perhitungan tersebut, kata dia, hasil Pemilu 2024 kemungkinan belum bisa didapatkan saat penyelenggaraan pilkada, yang kemungkinan digelar pada Agustus 2024, jika pemilu tetap dilaksanakan pada April 2024.
Pertimbangan dalam perhitungan tersebut di antaranya kemungkinan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang yang memakan waktu.
Baca juga: Ini Daftar Badan Eksekutif Mahasiswa yang Dukung Gerakan Separatisme Papua Versi Kabaintelkam Polri
Dengan demikian, kata dia, jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada Bulan April, maka akan terjadi kekosongan saat pencalonan pilkada.
Selain itu, kata dia, pihaknya menghindari pekerjaan yang terus beririsan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Perludem pada Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Andi Arief: Rugi Besar Jika Partai Demokrat Ikut Koalisi PDIP, Sama Juga Bunuh Diri Politik
"Setelah kami berdiskusi untuk yang terakhir, kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu."
"Dan untuk pilkada akan kita laksanakan pada 20 November 2024," tutur Ilham.
Selain itu, pihaknya mengusulkan durasi proses pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada dibuat menjadi 30 bulan atau lebih lama 10 bulan, dari yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Baca juga: Tak Lulus TWK, Novel Baswedan: Kami Seolah Dibuat Lebih Jelek Dibandingkan Koruptor, Ini Keterlaluan
Usulan tersebut diajukan, kata Ilham, karena Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu dan pilkada pertama kali di Indonesia di tahun yang sama, walaupun KPU pernah melaksanakan Pilkada 2018 yang kemudian pelaksanaan atau tahapannya beririsan dengan Pemilu 2019.
Selain itu, menurut pihaknya, Pemilu dan Pilkada 2024 memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian bagi penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Butuh Bantuan Masyarakat untuk Awasi Pemilu 2024 yang Jurdil |
![]() |
---|
Target Ahmed Zaki Iskandar Ingin Kursi DPRD DKI Jakarta Naik Dua Kali Lipat di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Suhu Politik Panas Jelang Pemilu 2024, PDIP Kota Tangsel 'Tutup' Kasus Kematian Misterius Kadernya |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Siap Bantu Anies Baswedan Memenangi Pemilu Serentak 2024, Asal Ada Komunikasi |
![]() |
---|
KASN Prediksi Pelanggaran Pemilu 2024 Sangat Banyak, Dampak Menteri Boleh Jadi Capres |
![]() |
---|