Kekerasan Anak

Khairati Abaikan Kritik Kak Seto Soal Kekerasan Anak di Wilayahnya yang Mencoreng Citra Kota Tangsel

Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel, Khairati, cuek pada kritik Kak Seto, yang menyatakan kasus kekerasan anak di wilayahnya bisa mencoreng citra.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati mengabaikan kritik yang dilontarkan Ketua LPAI, Kak Seto, bahwa kekerasan pada anak bisa berdampak buruk bagi citra Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Aksi kekerasan anak oleh ayah kandung sekaligus tersangka Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya berusia 5 tahun banyak disoroti kalangan masyarakat. 

Aksi tersebut viral setelah sejumlah akun media sosial (medsos) mengunggah video kekerasan anak di bawah umur itu pada 20 Mei 2021.

Diketahui, aksi kekerasan itu terjadi di tempat kos, Living Kost, Kampung Dongkal, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Baca juga: Okan Kornelius Ingin Ceraikan May Lee di Pengadilan Karena Adanya Dugaan Kekerasan pada Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati, mengatakan kasus tersebut tak turut berimbas terhadap merosotnya predikat kota layak anak yang disandang wilayah kerjanya. 

Pasalnya terdapat sejumlah indikator penilaian dalam predikat tersebut hingga disandang oleh kota yang dipimpin Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan tersebut. 

"Jadi kalau kota layak anak itu ada 24 indikator. Tidak kekerasan saja yang dinilai sebagai kota layak anak. Jadi kota layak anak itu beberapa indikatornya termasuk hak sipilnya anak, kemudian pengasuhan anak, kemudian fasilitas, kemudian partisipasi anak," katanya, akhir pekan ini.

"Tapi satu kasus kekerasan anak ini adalah bagian dari 24 kriteria penilaian kota layak anak, bukan berarti kota layak anak tidak ada kekerasan. Salah satu indikatornya kota layak anak yang berhasil, kekerasan berkurang diminimalisirkan, dicegah," lanjutnya. 

Kendati demikian dirinya mengakui kota layak anak yang disandang Kota Tangsel tak dipungkirinya masih memiliki, setelah terjadinya aksi kekerasan terhadap anak. 

Baca juga: VIDEO Aksi Kekerasan Anak di Serpong Utara Jadi Catatan Khusus Bagi Kota Tangsel Layak Anak

Menurutnya, dalam mengantisipasi aksi kekerasan anak perlu adanya sinergitas seluruh unsur masyarakat pada setiap lingkungannya. 

"Dan ini mungkin akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama bahwa untuk terhadap anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi tidak hanya dari pemerintah, kita minta partisipasi dari masyarakat, partisipasi pengusaha, juga termasuk dari media," ucap Khairati

"Kan kasus ini kalau cepat terlihat atau cepat terdeteksi cepat tertangani dengan baik. Jadi syaratnya kepedulian masyarakat tentang lingkungan, ini yang akan terus kita tanamkan di masyarakat," sambungnya. 

Diwartakan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disebut Kak Seto menyatakan kejadian kekerasan anak ini mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel. 

Pasalnya, Kota Tangsel telah mendapat gelar dan rekor dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) pertama sebagai Kota Layak Anak. 

"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya.

Namun, Khairati mengakui, keaktifan Satgas PPA tingkat RW/RT menurun hingga kasus kekerasan anak di Serpong Utara itu tak sampai terdeteksi lingkungan setempat. 

Baca juga: VIDEO Polisi Buru Akun Media Sosial Pengunggah Video Kekerasan Anak di Serpong Utara

Menurutnya, penurunan akitivitas Satgas PPA tingkat RW/RT ditengarai kasus penularan dan penyebaran infeksi covid-19 yang terus terjadi. 

Terlebih pengawasan terhadap anak yang berada dalam keluarga yang notaben terkategori tidak mampu. 

"Aktivasi Satgas dalam pandemi ini agak berkurang karena mereka tidak bisa mobile jadi memang dalam kondisi pandemi ini Satgas tidak banyak bisa terlalu bergerak," katanya.

Khairati menjelaskan, sejak pandemi covid-19 melanda pihaknya hanya melakukan sosialisasi secara virtual terhadap Satgas PPA tingkat RW/RT. 

Hal tersebut tanpa adanya pengawasan praktik di lapangan secara langsung mengingat aktivitas Satgas PPA yang menurun sejak pandemi covid-19 melanda. 

"Tapi secara virtual untuk penambahan sosialisasi segala macam kita sudah lakukan. Cuman untuk menyentuh ke keluarga-keluarga di marginal itu Satgas agak terbatas dengan kondisi pandemi ini," jelasnya. 

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat memantau perkembangan anak pada lingkungan kediamannya. 

"Tentu kami mengimbau ke semua lapisan masyarakat, ke media massa, tidak hanya pemerintah termasuk pengusaha duni usaha untuk membantu mensosialisasikan kekerasan terhadap anak. Kemudian juga mendeteksi dini jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak hingga melaporkan sesegera mungkin," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, aksi kekerasan anak oleh ayah kandung sekaligus tersangka Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya berusia lima tahun banyak disoroti kalangan masyarakat. 

Baca juga: Polisi Buru Akun Media Sosial Pengunggah Video Kekerasan Anak di Serpong Utara

Aksi tersebut viral setelah sejumlah akun media sosial (medsos) mengunggah video kekerasan anak di bawah umur itu pada 20 Mei 2021.

Diketahui, aksi kekerasan itu terjadi di tempat kos, Living Kost Kampung Dongkal, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang menyambangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akhir pekan ini, justru memuji kinerja Polres Tangsel.

Menurutnya, kondisi bocah perempuan berusia lima tahun itu berangsur membaik usai kekerasan yang dialaminya. 

"Kalau saya melihat anak korban, sepertinya ini adalah pendampingan atau healing atau pendampingan psikososial yang luar biasa. Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Kapolres beserta teman-teman kami Deputi demikian juga Dinas PPA ini juga menjadi inspirasi. Ketika kita pendampingan psikososial ini di samping pendampingan oleh psikolog mungkin sangat tepat sekali ketika itu kita dampingan dengan seusianya," tuturnya.

Bintang mengaku dirinya terkejut melihat perkembangan pesat sang korban setelah sepekan aksi kekerasan tersebut.

Menurutnya, hal itu ditengarai penanganan cepat dari pihak kepolisian yang mendampingi korban dengan teman seusianya. 

Baca juga: Kekerasan Anak Seperti Bullying Marak Terjadi, Sheila Timothy Ikut Kampanye Kebaikan Untuk Anak-anak

"Nah korban ini sangat happy, karena selama ini tinggal di rumahnya bersama Bu Kapolres. Kebetulan punya anak seusia korban itu saya melihat sepertinya sudah tidak ada trauma di mata anak korban ini. Dia sudah menjalani hidup seperti biasanya, seperti tidak ada masalah kalau saya lihat," jelas Bintang. 

"Saya melihat potensi anak ini luar biasa sekali ya dia tidak seperti usianya lima tahun dengan lugas bisa menjawab permasalahan yang kita tanyakan sebenarnya, tidak seperti jawaban anak korban ini sudah luar biasa sekali saya lihat korban ini," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved