Kriminalitas
Dikritisi Kak Seto, Pemkot Tangsel Sebut Kasus Penganiayaan Anak Tak Hapus Predikat Kota Layak Anak
Dikritisi Kak Seto, Pemkot Sebut Kasus Penganiayaan Anak yang Dilakukan Ayah Kandung Tak Pengaruhi Predikat Kota Layak Anak yang disandang Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandung dinilai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati tak pengaruhi predikat kota layak anak yang disandang Pemkot Tangsel.
Pasalnya terdapat sejumlah indikator penilaian guna mendapatkan predikat terpuji tersebut.
"Jadi kalau kota layak anak itu ada 24 indikator. Jadi tidak kekerasan saja yang dinilai kota layak anak. Jadi kota layak anak itu beberapa indikatornya termasuk hak sipilnnya anak, kemudian penghasuhan anak, kemudian fasilitas, kemudian partisipasi anak," katanya kepada Wartakotalive.com saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Sabtu (29/5/2021).
"Tapi satu kasus kekerasan anak ini adalah bagian dari 24 kriteria penilaian kota layak anak, bukan berarti kota layak anak tidak ada kekerasan. Salah satu indikatornya Kota Layak Anak yang berhasil, kekerasan berkurang diminimalisirkan, dicegah," lanjutnya.
Kendati demikian dirinya mengakui kota layak anak yang disandang Kota Tangsel tak dipungkirinya masih memiliki sela terjadinya aksi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya dalam mengantisipasi aksi kekerasan anak perlu adanya sinergitas seluruh unsur masyarakat pada setiap lingkungannya.
Baca juga: Warga Keluhkan Kehadiran Pengunjung Eksklusif di Ragunan, Bebas Masuk Kandang & Kasih Makan Jerapah
Baca juga: Heboh Pengunjung Eksklusif di Kebun Binatang Ragunan, Plt Kadis Pariwisata dan Pengelola TMR Bungkam
"Dan ini mungkin akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama bahwa untuk terhadap anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi tidak hanya dari pemerintah, kita minta partisipasi dari masyarakat, partisipasi pengusaha, juga termasuk dari media," ucap Khairati
"Kan kasus ini kalau cepat terlihat atau cepat terdeteksi cepat tertangani dengan baik. Jadi syaratnya kepedulian masyarakat tentang lingkungan, ini yang akan terus kita tanamkan di masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Gedung Sudah Menjulang Tinggi, Kepala UPPTSP Jaksel Ungkap Bakal Hotel di Fatmawati Tak Miliki IMB
Baca juga: Berdiri Menjulang, Gedung Tanpa IMB di Fatmawati Rupanya Bakal Jadi Hotel Bintang 3
Dikritisi Kak Seto
Aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya sendiri dinilai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel.
Pasalnya, Kota Tangsel diketahui mencetak rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota layak anak.
"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/5/2021).
Kak Seto menjelaskan semestinya rekor yang dimiliki Kota Tangsel tak hanya menjadi label semata.
Baca juga: Ayah Dipenjara-Ibu Jadi TKW di Malaysia, Bocah Korban Penganiayaan di Tangsel Dambakan Orangtua Asuh
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel dapat terlebih dahulu mementingkan fungsi dan keaktifan dari predikat kota layak anak tersebut.
"Kami hanya memohon kepada Bapak Wali atau Wakil Wali untuk kembali memberdayakan mengaktifkan, lembaganya sudah ada tapi kalau kadang-kadang kurang disemangati-dikontrol," ungkap Kak Seto.
"Bahkan saya sudah melapor ke Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini loh Bu Tangsel ini hebat sekali kota pertama di Indonesia dapat rekor MURI," jelasnya.
Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini
Berdampak Buruk Terhadap Korban
Viralnya aksi Wahyu Handoko (35) yang bengis memukuli putri kandungnya sendiri ketika berada di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kita Tangerang Selatan (Tangsel) beberap waktu lalu disoroti banyak pihak.
Aksinya itu pun mendapatkan kecaman dari masyarakat.
Tak terkecuali Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto.
Menurutnya, video yang tanpa sensor dan tersebar luas di sosmed itu dapat merangsang kejadian serupa di masyarakat luas.
"Ya itu sangat kami khawatirkan, jadi kami juga mohon kontrol dari Kementerian Kominfo mengenai terlalu bebas lepasnya berbagi peristiwa kekerasan anak ini yang bisa diakses oleh warga maupun anak-anak," ungkap Kak Seto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (25/5/2021).
"Takutnya justru tumbuh inspirasi untuk pelaku-pelaku berikutnya, tanpa sadar karena mempengaruhi alam bawah sadar," katanya.
Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini
Kak Seto menuturkan pengawasan video yang kerap berisikan kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi fokus utama pengawasannya bagi Kemenkominfo maupun pihak kepolisian setempat.
Bahkan, pihaknya meminta tindak tegas dari kepolisian jika kembali terjadinya unggahan video kekerasan terhadap anak pada sejumlah akun medsos.
Baca juga: Niat Serang Satu Keluarga di Kampung Bambon dengan Sangkur dan Parang, ZAW dan Rekannya Justru Keok
Sebab, kata Kak Seto, video dapat merekam jejak digital dalam waktu panjang hingga berdampak bagi korbannya dalam waktu jangka panjang.
"Jadi saya kira perlu kontrol kita bersama dan mungkin dari kepolisian segera bertindak saja tanpa harus tersebar luaskan kemana-mana. Iya betul, nanti begitu dewasa aduh lihat itu sedih, terluka dan sebagainya," pungkasnya.

Diapresiasi Masyarakat hingga Kalangan Artis
Kesigapan jajaran Polres Tangerang Selatan dalam pengungkapan kasus penganiayaan anak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Beragam ucapan selamat pun disampaikan dalam bentuk karangan bunga atas penangkapan tersangka, yakni Wahyudi Handoko (35) di kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Puluhan karangan bunga tanda apresiasi pun memenuhi halaman Mapolres Tangsel saat ini, Sabtu (22/5/2021).
Begitu juga dengan ucapan video terima kasih dari kalangan artis yang dikirimkan lewat media sosial.
Semisal aktris Gracia Indri yang mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Tangsel melalui unggahan videonya berdurasi 13 detik.
"Saya Gracia Indri apresiasi untuk Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan yang dalam waktu dua jam berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dan juga mengamankan korban," katanya dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Kota Tangsel, Sabtu (22/5/2021).
"Bravo Polres Tangerabg Selatan," tambahnya.
Baca juga: Swab Test Massal, Ratusan Pemudik di Sejumlah Posko Penyekatan Mudik Lebaran Reaktif Covid-19
Selain itu, aktor Fevi Hermawan Hidayat ataunyang kerap dikenal Peppy juga menyampaikan apresiasinya terkait kinerja Polres Tangsel terhadap pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur itu.
Dalam video berdurasi 25 detik itu dirinya mengapresiasi waktu penangkapan terhadap pelaku kekerasan yang tak lain merupakan ayah kandung korban.
Baca juga: Calon Peserta Didik Baru di DKI Harus Penuhi Syarat Lengkap Usia Masuk Sekolah, Berikut Aturannya
"Halo saya Peppy mengucapkan apresiasi buat Sat Reskrim Polres Tangsel yang berhasil mengamankan dalam waktu dua jam mendapatkan salah satu pelaku kejahatan kekerasan terhadap anak dan sudah mengamankan korban," ujarnya.
"Bravo untuk Sat Reskrim Polres Tangsel," tutupnya diakhiri tayangan.