Modal Cuma Tusuk Gigi, Kopral Cs Raup Duit Rp 108 Juta Hasil Bobol Kartu ATM di Bojong Gede Bogor
“Pelaku Kopral ini adalah seorang residivis dan pernah divonis 8 bulan penjara pada tahu 2015 lalu dalam kasus sama,” kata Yusri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --- Kawanan pembobol kartu ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, yang beraksi awal pekan ini, kini gigit jari.
Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelakunya yakni berinisial A alias Kopral dan rekannya berinisial LH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pelaku berinisial A alias Kopral dan LH membobol ATM milik dua korban nasabah bank menggasak sebanyak Rp108 juta.
“Pelaku Kopral ini adalah seorang residivis dan pernah divonis 8 bulan penjara pada tahu 2015 lalu dalam kasus sama,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5/2021).
Menurut Yusri, dalam aksinya kedua pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
“Setelah ATM terganjal, pelaku lain yang berdiri di belakang sedang berdiri lalu menghafal nomor PIN milik korban. Korban langsung pergi ke bank untuk meminta blokir. Pelaku langsung menguras isi tabungan sebesar Rp 10-15 juta, dan pelaku juga mentransfer ke rekening bisa sampai Rp 50 juta. Kerugian kedua korban mencapai Rp 108 juta,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, penyidik masih mendalami apakah ada lokasi lainnya dan berharap ada korban lain yang mau melapor ke polisi.
“Ini modus lama kami masih menyelidiki apakah ada lokasi lain dan bila ada korban lain untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya,” pungkas Yusri.
Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti sejumlah kartu ATM, baju yang digunakan dalam aksi kejahatan dan rekening tabungan mutasi yang sudah terkuras dan HP.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan TPPU dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga: Penembak Nasabah Bank di Pademangan Residivis Kasus Serupa, Setiap Beraksi Tak Segan Lukai Korban
Baca juga: Polisi Temukan Titik Terang Terduga Pembunuh Berdasarkan Rekaman CCTV dan Pengakuan Lima Orang Saksi
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya