Aksi OPM

Ini Daftar 9 KKB yang Masih Aktif Tebar Teror di Papua, Dua Kelompok Sudah Pensiun

Kelompok di atas merupakan kelompok yang bertanggung jawab atas insiden kekerasan dan teror yang terjadi di Papua.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Paulus Waterpauw saat masih menjabat Kapolda Papua. Kabaintelkam Polri itu mencatat kini ada 9 KKB Papua yang masih aktif. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw membeberkan identitas KKB Papua yang masih aktif melakukan teror di tanah berjuluk mutiara hitam tersebut.

Paulus mencatat sedikitnya 9 KKB Papua yang masih aktif.

Namun, ada pula kelompok-kelompok yang telah memutuskan tidak aktif melakukan aksi gangguan keamanan di Papua.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Paling Banyak di Sumatera

"Gerakan separatis saat ini masih terus menyebarkan gerakannya sendiri, dengan ingin kemerdekaan melalui kekerasan bersenjata," kata Paulus dalam diskusi daring, Jumat (28/5/2021).

Kesembilan kelompok teroris yang masih aktif adalah kelompok Sabinus Walker, Undius Kogoya, dan Lewis Kogoya yang biasa aktif di daerah Intan Jaya Papua.

Kemudian, kelompok Goliat Tabuni, Lekagak Telenggen, Peni Murib, dan Ando Waker yang biasa melakukan teror di sekitar Puncak Papua.

Baca juga: Bantah Galang Dana, Kuasa Hukum Pastikan Denda Rizieq Shihab Bakal Dibayar oleh Pihak Keluarga

Selanjutnya, kelompok Joni Botak yang biasa aktif di Mimika Papua, dan kelompok Egianus Kogoya yang biasa beroperasi di Nduga Papua.

Paulus menjelaskan, dua kelompok KKB Papua yang tak aktif adalah Mathias Wenda yang biasa beroperasi di Wutung, dan Puron Wonda dan Endem Wanimbo yang biasa beraksi di Lanny Jaya.

"Ada tokoh-tokoh tua, Mathias Wenda itu sudah tidak aktif."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 8, di Maluku Cuma Satu

"Puron Wonda dan Endem Wanimbo juga sudah tidak aktif," bebernya.

Paulus menuturkan, kelompok di atas merupakan kelompok yang bertanggung jawab atas insiden kekerasan dan teror yang terjadi di Papua.

"Peningkatan unsur kekerasan dan teror yang tidak hanya ditujukkan kepada aparat."

Baca juga: Rizieq Shihab Bisa Bebas pada Juli 2021 Jika Tak Ada Vonis Penjara pada Kasus Tes Swab di RS UMMI

"Tapi juga menyasar masyarakat sipil dan merusak fasilitas warga, masuk ke tahap brutal."

"Sehingga pemerintah menetapkan aksi sekelompok KKB sebagai aksi terorisme," paparnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, setidaknya ada 9 kelompok teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang masih menjadi target operasi.

Total, anggotanya diperkirakan mencapai 150 orang.

"Saya menyampaikan kelompok mereka itu ada 7-9 kelompok."

Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi

"Namun yang kami petakan teridentifikasi kurang lebih 150 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Ia menyampaikan, KKB tak terpusat di suatu titik persembunyian.

Lokasi persembunyian KKB tersebar di sejumlah daerah di Papua.

Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina

"Mereka dibagi 7 sampai 9 kelompok yang terpencar di berbagai daerah."

"Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya. Termasuk pimpinan-pimpinannya," jelasnya.

Ahmad menyampaikan pihaknya juga telah memetakan kekuatan persenjataan di setiap masing-masing kelompok tersebut.

Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi

Namun, dia tak menampik memiliki sejumlah kendala.

Di antaranya, aparat TNI-Polri terhalang medan lokasi persembunyian pelaku yang berada di pegunungan hingga hutan.

Kelompok ini bersembunyi di medan yang luas untuk dapat menyembunyikan jejaknya.

Baca juga: Pembunuh 4 Warga Desa Kalemago Poso Bernama Qatar dan Lima Kawannya, Anak Buah Ali Kalora

"Tantangan dan kendala adalah medan daripada lokasi mereka bersembunyi adalah medan yang luas."

"Termasuk hutan yang lebat dan berbukit-bukit."

"ini merupakan tantangan bagi aparat TNI-Polri."

"Tapi posisi dari mereka TNI-Polri sudah bisa mulai memetakan dan terus melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata tersebut," paparnya.

Dilabeli Teroris

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.

Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil

Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Baca juga: Kolaborasi dengan Tantri Kotak, Groovy Root Beer Ajak Pecinta Musik Ikut Groovy Ramadan Jam

Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."

Baca juga: Densus 88 Ciduk Munaman, Polisi Diminta Waspadai Aksi Lone Wolf Pendukung Mantan Sekum FPI

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tetap Bertahan

"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved