Berita Nasional
Cara Dapat Bantuan dari Kemenparekraf Rp 60 Miliar mulai 4 Juni, Simak Syaratnya di Sini
Kemenparekraf memberikan bantuan insentif pemerintah kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 60 miliar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan bahwa bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp 60 miliar akan dimulai pada 4 Juni 2021.
Adapun, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) diharapkan dapat mendaftar mulai dari 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Sandiaga menegaskan, tidak ada destinasi wisata yang diprioritaskan terkait penerima bantuan tersebut.
“Tidak ada prioritas destinasi untuk BIP, akan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi silakan mengajukan,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing hari Senin (24/5/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Bogor Terus Tes PCR Kontak Erat Warga Griya Melati Bogor, Semprot Disinfektan
Baca juga: UPDATE, Cara Cek Penerima BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bansos akan Dicarikan Bulan Mei 2021
“Yang akan kita sentuh di program BIP yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan," sambung Sandiaga.
BIP akan disalurkan kepada para pelaku usaha di sejumlah sub sektor diantaranya, homestay, usaha wisata, aplikasi, games developer, kuliner, fesyen, kriya, serta film, animasi, dan video.
Ia melanjutkan, unsur-unsur tertentu seperti sociopreneur yang memiliki dampak sosial dan lingkungan bisa jadi nilai tambaj. Selain itu tidak ada kuota dan batasan.
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com pada Sabtu (22/5/2021), program BIP tahun ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2017.
Bantuan tersebut akan diserahkan kepada enam subsektor parekraf serta 13 subsektor pariwisata sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Selain itu, terdapat juga sektor andalan yaitu kuliner, kriya, dan fesyen.
Syarat
Melihat pelaksanaan BIP tahun 2020 berikut ini persyaratan mendapatkan bantuan untuk sektor pariwisatan dan ekonomi kreatif:
- Pendaftaran mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021
- Seleksi administrasi