PPDB

INFO PPDB DKI Jakarta 2021 Mulai Jadwal Pendaftaran, Proses Seleksi, sampai Anies Hapus Kuota 5 %

Informasi lengkap PPDB DKI Jakarta 2021, mulai jadwal, jalur seleksi, dan prioritas bagi warga Jakarta lewat jalur afirmasi. Kuota 5 % non-DKI dihapus

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Disdki DKI Jakarta
Informasi lengkap PPDB DKI Jakarta 2021, mulai jadwal, jalur seleksi, dan prioritas bagi warga Jakarta lewat jalur afirmasi. Ingat, kuota 5 persen untuk warga non-Jakarta tahun ini tak ada lagi. 

* Info seputar PPDB Online Jakarta 2021

* PPDB DKI Jakarta 2021 dilakukan secara daring

* Kuota 5 % untuk warga non-Jakarta dihapus mulai PPDB 2021 ini.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub No 32 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022.

Dalam Pergub 32 tahun 2021 yang mengatur PPDB DKI Jakarta 2021 itu, dicantumkan tentang jadwal pelaksanaan PPDB 2021 termasuk kuota 5 persen untuk siswa dari luar Jakarta yang dihapus. 

Mengingat situasi dan kondisi masih pandemi Virus Corona, maka PPDB dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Proses PPDB Online dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, Pergub ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca juga: Ada Tiga Posko Informasi PPDB Didirikan di Jakarta Utara, Ini Lokasi dan Nomor Telepon Posko PPDB

Baca juga: VIDEO: PPDB DKI Berdasarkan Umur Gagalkan Arista, Lebih Pilih Putus Sekolah

“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan PPDB dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang,” ujar Nahdiana pekan lalu.

Wartakotalive.com mencoba merangkum beberapa regulasi seputar PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

A. Jalur Seleksi

Ada empat jalur seleksi masuk sekolah negeri di Jakarta, yaitu:

1. Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved