Berita Depok

Disdik Kota Depok Jabarkan Jadwal PPDB TK, SD, SMP Tahun Ajaran 2021-2022, Simak Selengkapnya

Disdik Kota Depok Jabarkan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru TK, SD, SMP Tahun Ajaran 2021-2022. Berikut Selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
PPDB Kota Depok
Jelang tahun ajaran baru 2021-2022, bagi siswa yang ingin mendaftar pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan jadwal terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Depok tahun ajaran 2021-2022.

Situasi yang kini masih diselimuti pandemi Cocid-19, pendaftaran pun sedianya akan mulai dibuka pada akhir Juni mendatang secara offline maupun online.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilalukan secara dalam jaringan (daring) atau online.  

Sedangkan untuk PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) secara offline dan juga daring terbatas.

"PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara online. Pendaftaran dapat melalui http://depok.siap-ppdb.com," kata Thamrin seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemkot Depok, Minggu (23/5/2021)

Baca juga: Permohonan Ditolak, Aulia Kesuma Gagal Wariskan Rumah yang Jadi Motif Bunuh Suami & Anak Tiri

Pendaftaran PPDB bagi tingkatan TK akan dilaksanakan pada 14 Juli mendatang.

Di mana penerimaannya berdasarkan zonasi dengan prioritas usia 4-6 tahun. 

Sedangkan dijenjang SD, pendaftaran akan dimulai pada 5-8 Juli, dengan perioritas anak yang berusia 6 tahun pada 1 Juli 2021. 

Baca juga: Masyarakat dan Pemkot Depok Galang Dana untuk Palestina, Imam Minta Warga Tak Berpikiran Negatif

Sementara untuk SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori yakni jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu atau inklusi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan orang tua wali dan anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

"Jalur zonasi akan dimulai pendaftarannya pada 12-13 Juli, jalur afirmasi 28 - 30 Juni, jalur prestasi 1 - 2 Juli, dan jalur perpindahan orang tua atau PTK 5 Juli," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved