Perbankan

PERHATIAN! Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link bakal Dikenakan Biaya Segini

Cek saldo dan tarik tunai dikenakan biaya pada jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Ilustrasi -- Mulai 1 Juni 2021 tarik tunai di ATM Link atau ATM Himbara dikenakan biaya Rp 5.000 per sekali transaksi, serta cek saldo dikenakan Rp 2.500 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bakal dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021.

Biaya akan dikenakan pada jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Diketahui, ATM Link atau ATM Himbara yang berwarna merah sebagai ciri khasnya memang sebelumnya gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.

Baca juga: BIKIN MALU! Camat Purwosari Minta THR ke Desa, Dipergoki Bupati Kediri, Temukan Rp15 Juta

Baca juga: Viral Video Pemuda Ketiduran Salat Idul Fitri, saat Bangun Kebingungan, Jemaah Sudah Bubar

Baca juga: Israel Serang Palestina, Akun Instagram Gal Gadot Diserbu Netizen, hingga Matikan Kolom Komentar

Untuk cek saldo yang semula gratis, melalui kebijakan baru ini nantinya akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi.

Selanjutnya untuk tarik tunai, bakal dikenakan biaya Rp 5.000 per transaksi di mesin ATM Link dan ATM Himbara yang berbeda.

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis keterangan di laman resmi BNI, bni.co.id.

Biaya transaksi akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.

Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Bank pelat merah ini disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Protes YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved