Perbankan
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, YLKI: Harus Kita Tolak, Mau Menang Sendiri
Menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.
"Jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Bilang Pondok Pesantrennya di Megamendung Pernah Diintai Drone BIN, Rumahnya Diawasi
Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.
"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.
Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.
Baca juga: Dituding Rizieq Shihab Mengintai Pakai Drone dan Tertangkap, Begini Bantahan BIN
"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar."
"Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.
Oleh sebab itu, Bhima pun menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Baca juga: Dua Warga Inggris Kabur Saat Mau Dikarantina di Hotel, Tinggalkan Koper di Taksi, Bakal Dideportasi
"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.
Sebelumnya, para nasabah Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi, apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.
Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000.
Baca juga: Ceramahi Jaksa yang Kutip Dua Hadis, Rizieq Shihab: Anda Bisa Bangkrut di Hadapan Allah
Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya, atau ATM dengan tampilan ATM LINK.
Sementara, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK), akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).
Sebagai informasi, pemungutan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021.
Baca juga: Selasa Pekan Depan Firli Bahuri Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya, sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara, Kamis (20/5/2021).
Nantinya, biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah, saat melakukan transaksi di mesin ATM.
Layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp 0 alias gratis.
Sementara, pada layanan transfer di ATM antar Link tidak mengalami perubahan atau tetap dengan biaya Rp 4.000 per transaksi. (Ismoyo)