Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Sindir Dudung Abdurachman Soal Penurunan Baliho: Pangdam Jaya Tidak Punya Nyali
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Rizieq Shihab sindir Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal penurunan baliho.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Rizieq Shihab sindir Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Diketahui, Rizieq Shihab singgung Dudung Abdurachman terakit penurunan baliho selamat datang Habib Rizieq Shihab.
Sindiran Rizieq Shihab untuk Dudung Abdurachman, saat bacakan pledoi di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
“Pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang peran FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab," ungkap Rizieq dalam persidangan tersebut dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Copot Baliho Penyambutan Dirinya, Rizieq Shihab Bilang Pangdam Jaya Tak Punya Nyali
Baca juga: Rizieq Shihab: Kasus Hanya Pelanggaran Prokes, tapi Saya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris
Baca juga: Rizieq Shihab Menangis Saat Kisahkan Dirinya Tak Bisa Pulang ke Indonesia
Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh Pangdam Jaya terhadap FPI.
Ia menilai FPI adalah organisasi yang setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan,"
"bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI Polri dalam menanggulangi bencana alam," ungkapnya.
Ia juga mengeluarkan sindiran untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja,” tuturnya.
Menurutnya, hal semacam itu harusnya ditujukan kepada para kelompok separatis di Papua.
“Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merong-rong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada NKRI dan Pancasila,” tambah Rizieq.
Sempat menangis
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.
Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.