Kriminalitas Jakarta
Dimarahi karena Masak Telur, ART di Cengkareng Hantam Majikannya yang Sudah Jompo Pakai Galon
Penganiayaan terhadap lansia yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat dipicu dari opor ayam
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Saat itu NN ditegur karena dianggap telah membuang-buang air.
Baca juga: Apresiasi Sikap Jokowi Terkait Nasib 75 Pegawai KPK, Gus Nadirs: Kepala Negara Harus Turun Tangan
"Korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai. Melihat rendaman tersebut kemudian korban menegur pelaku untuk menggunakan air secukupnya, jangan berlebihan atau boros karena kata korban harga air mahal," jelas Egman dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).
Namun ketika itu NN tidak menghiraukan teguran majikannya.
Kesal tidak dihiraukan NN, majikan yang merupakan korban kesal dan memaki pelaku dengan kata kasar.
Mendengar hal itu, NN marah dan menghampiri korban. Kemudian ia mencakar pergelangan tangan kiri korban.
Baca juga: Gus Miftah Buktikan Israel Dibenci Banyak Pihak, termasuk Umat Yahudi Ortodoks
Baca juga: Wajahnya Sering Dibilang Mirip dengan Sang Ayah, Putri Komedian Kiwil Sedih dan Menangis
NN juga menendang kaki kiri korban dengan kaki kanannya.
Penganiayaan yang terjadi kata Egman tidak hanya sekali. Sebelumnya pada Sabtu (15/5/2021) NN dan majikannya juga sempat cekcok hingga berujung penganiayaan.
Ketika itu NN memukul korban dengan menggunakan botol galon kosong dan mengenai lengan kanan kiri korban.
Baca juga: Kecam Agresi Zionis, Jumat 21 Mei Akan Ada Aksi Besar Dukung Palestina di Jakarta
"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telor tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam," ungkap Egman.
Karena hal tersebut korban menegur NN. Namun pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap majikannya sendiri.
Kemudian usai penganiayaan, Minggu, (18/5/2021) korban mendatangi Polsek Cengkareng dan membuat laporan.
Tidak lama setelah menerima laporan tersebut Tim Buser Polsek Cengkareng mengamankan pelaku yang masih berada di rumah korban.
Baca juga: Kini Meringkuk di Penjara, Ucok Menyesal Hina Palestina, Bikin Konten TikTok Cuma Iseng Supaya FYP
Baca juga: 120 Situs Pentingnya Diserang Hacker Malaysia, Israel Disebut Targetkan Serangan ke Negeri Jiran
Selain ringkus NN, polisi sita barang bukti botol galon yang digunakan pelaku untuk aniaya majikannya.
Atas hal tersebut, NN ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: UGAL-UGALAN Mau Salip Angkot, Pengendara Sedan Mewah Tabrak 8 Orang Pengguna Jalan di Bekasi