Pulang Mudik Warga Cabangbungin Wajib Lapor ke Satgas Covid Jalani Tes Swab dan Isolasi Mandiri

Warga yang baru pulang mudik diimbau untuk lapor RT RW terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan swab antigen dan isolasi mandiri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Rumah warga di Kabupaten Bekasi ditempel stiker oleh petugas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kampung Utan Ringin RT 01 RW 01 Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Sabtu (15/5/2021). Sabtu (15/5/2021). Penempelan stiker ini dilakukan di rumah warga yang penghuninya melakukan mudik Lebaran. 

Petugas akan langsung mendatangi rumah warga yang kembali ke rumahnya setelah mudik.

"Kami akan terus memonitor warga yang melakukan mudik lebar, pada saat balik dari kampung halamannya akan langsung kita minta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dan itu akan di pantau langsung petugas dari tiga pilar Kecamatan Cabangbungin," katanya.

Baca juga: Seluruh Pemudik di Jalur Pantura Harus Tes Swab, Jika Positif Jangan Harap Bisa Pulang ke Rumah

Baca juga: Gagal Liburan di Pinggir Pantai Ancol, Hasan dan Keluarga Gelar Tikar Kumpul Bareng di Pinggir Jalan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved