Lebaran 2021

NASIB, Pemerintah Pusat Bolehkan Tempat Wisata Buka, Giliran Ancol Buka, Anies yang Kena Bully

Anies disalahkan karena akibat dibukanya Ancol, terjadi kerumunan lantaran banyaknya warga yang ingin berekreasi di sana.

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Nantinya prasyarat perjalanan yang harus dimiliki oleh pelaku perjalanan dengan syarat khusus untuk bepergian akan diperiksa satu persatu," terang Wiku.

Baca juga: Dilempar Batu, Alasan Israel Serang Jamaah Al Aqsa, Habiburokhman: Persis Belanda Bantai Rakyat Dulu

Baca juga: Muannas Alaidid ke Anies: Jadi Gubenur Nggak Pernah Punya Program Jelas

Pemeriksaan akan dilakukan di berbagai titik seperti di pintu keberangkatan terminal, bandara, dan pelabuhan. Pemeriksaan juga dilakukan di area peristirahatan, perbatasan kota besar, serta tempat penyekatan.

Terdapat sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan tersebut. Sanksi bisa berupa penahaman kendaraan hingga larangan operasi selama masa lebaran bagi operator angkutan umum.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved