Hari Raya Idul Fitri

Pembukaan Objek Wisata Saat Larangan Mudik Lebaran, Airlangga Hartarto: Yang Atur Pemda Setempat

Dibukanya objek wisata di tengah kebijakan peniadaan mudik Lebaran, mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menanggapi pembukaan objek wisata saat periode larangan mudik Lebaran 2021. 

Jumlah Kasus: 21.179 (1.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 20.433 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 16.886 (1.0%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 15.723 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 15.577 (0.9%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 15.533 (0.9%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 13.009 (0.8%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 12.681 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 12.157 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 11.891 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 10.827 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 10.470 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 9.144 (0.5%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 9.116 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 8.649 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 7.629 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 7.431 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.486 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.433 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 4.441 (0.3%). (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved