Hari Raya Idul Fitri

Pembukaan Objek Wisata Saat Larangan Mudik Lebaran, Airlangga Hartarto: Yang Atur Pemda Setempat

Dibukanya objek wisata di tengah kebijakan peniadaan mudik Lebaran, mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menanggapi pembukaan objek wisata saat periode larangan mudik Lebaran 2021. 

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Mei 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 418.820 (24.1%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 295.789 (17.1%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 189.356 (10.9%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 150.901 (8.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 69.971 (4.0%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 61.708 (3.6%)

RIAU

Jumlah Kasus: 51.172 (3.0%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved