Hari Raya Idul Fitri
Pembukaan Objek Wisata Saat Larangan Mudik Lebaran, Airlangga Hartarto: Yang Atur Pemda Setempat
Dibukanya objek wisata di tengah kebijakan peniadaan mudik Lebaran, mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menanggapi pembukaan objek wisata saat periode larangan mudik Lebaran 2021.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Mei 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 418.820 (24.1%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 295.789 (17.1%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 189.356 (10.9%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 150.901 (8.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 69.971 (4.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 61.708 (3.6%)
RIAU
Jumlah Kasus: 51.172 (3.0%)