BIKIN MALU! Camat Purwosari Minta THR ke Desa, Dipergoki Bupati Kediri, Temukan Rp15 Juta

Bupati Kediri Hanindhito memergoki permintaan THR oleh Camat Purwoasri kepada Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Editor: Mohamad Yusuf
(Tangkapan layar KompasTV)
Bupati Kediri Hanindhito memergoki permintaan THR oleh Camat Purwoasri kepada Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi Camat Purwoasri berinisial M bikin malu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Camat Purwoasri itu nekat melakukan aksi pungutan liar (pungutan) yaitu meminta uang 'Tunjangan Hari Raya' atau THR kepada Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Namun, aksi pungli THR itu diketahui oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Baca juga: Gadis Cantik Dibakar Pacar, Keluarga: Jangankan untuk Menangis, Buka Matanya pun Indah tak Sanggup

Baca juga: Kecolongan Banyak Pemudik Berhasil Lolos Lewat Perahu Eretan Bekasi ke Karawang, Ini Langkah Polisi

Baca juga: Malaysia Sudah Nyatakan Kutuk Serbuan Israel ke Al Aqsa, Fadli Zon Pertanyakan Jokowi dan Menlu

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pun langsung memecat Camat Purwoasri itu dan menurunkan jabatannya.

Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri Hanindhito mengatakan, informasi permintaan THR oleh Camat Purwoasri kepada Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri diinformasikan masyarakat.

"Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa. Lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan," ujar Mas Dhito, Sabtu (15/5/2021) dikutip dari Surya.

Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri inisial M.

Ia justru terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.

"Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total 15 juta rupiah," imbuhnya.

Saat ini Camat Purwoasri inisial M sudah diberikan sanksi berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Mas Dhito juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan pungutan liar.

Berikut kronologi lengkap kasus Camat Purwoasri yang melakukan pungutan liar untuk minta Tunjangan Hari Raya:

1. Pada tanggal 27 April 2021, Camat Purwoasri mengadakan rapat dengan para kepala desa se-Kabupaten Kediri.

Kemudian sebelum hari rapat dengan kepala desa, Camat Purwoasri menanyakan ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengenai THR dari desa.

2. Kemudian Kasi Pemberdayaan Masyarakat meneruskan permintaan camat ini ke para Kepala Desa melalui Grup WhatsApp.

Baca juga: Pemandu Lagu Beranak 6 Meninggal di Kamar Kos Saat Sahur, Kerap Didatangi Tamu Laki-laki

Baca juga: Viral Video Wanita Sebar Uang Rp100 Juta dari Atas Balkon untuk Karyawannya, Ternyata Pengusaha Ini

Baca juga: Membayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Hukum dan Penjelasannya

3. Menindaklanjuti arahan Camat Purwoasri, kemudian salah satu perangkat desa yakni Bendahara Desa di Kecamatan Purwoasri, mengajak bicara Kasi PMD Kecamatan untuk bahas mengenai nominal THR.

4. Hingga akhirnya pada tanggal 28 April 2021, disepakati angka sebesar 1 juta rupiah yang diserahkan kepada Camat Purwoasri. Dari sebelumnya permintaan dari camat Purwoasri, meminta sejumlah Rp 1,5 juta.

5. Selanjutnya Mas Dhito menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat mengenai pungli yang dilakukan oleh Camat Purwoasri.

6. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2021, Mas Dhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri dan menemukan uang sekitar 15 juta rupiah.

7. Saat ini pihak yang bersangkutan sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

8. Untuk sanksi yang diberikan ini ada dua macam. Pertama untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah jabatan selama 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bupati Kediri Mas Dhito Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR, Temukan Uang Rp 15 Juta

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved