Hari Raya Idul Fitri

TRAVEL Gelap Nihil, Polda Metro Putar Balik 896 Kendaraan pada Hari Pertama Lebaran 2021

Para pemudik yang tetap nekat mencoba menerobos pos penyekatan untuk bisa berlebaran di kampung halaman, tetap diminta putar balik.

Warta Kota/Hironimus Rama
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat memutarbalikkan 896 kendaraan yang hendak keluar dari Jakarta pada hari pertama Lebaran 1442 Hijriah. Foto ilustrasi: Pos penyekatan pemudik di Parung hari ini memaksa sembilan kendaraan putar balik karena melanggar larangan mudik yang diterapkan pada Idul Fitri 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 sudah diberlakukan sejak tanggal 6 Mei 2021.

Namun faktanya, hingga hari ketujuh atau seminggu kemudian, arus pemudik masih terjadi pada hari pertama Lebaran.

Namun polisi bergeming. Para pemudik yang tetap nekat mencoba menerobos pos penyekatan, tetap diminta putar balik.

Video: Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Ada Warga Tak Bisa Masuk Taman Impian Jaya Ancol

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat memutarbalikkan 896 kendaraan yang hendak keluar dari Jakarta pada hari pertama Lebaran 1442 Hijriah.

Data tersebut diperoleh dari pos penyekatan mudik yang berada di Gerbang Tol Cikarang Barat.

"Ada 896 kendaraan diputar balik di GT Cikarang Barat," kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: VIDEO Operasi Penyekatan Pemudik H-1 Lebaran di Cibinong, 13 Mobil Diminta Putar Balik

Baca juga: 1.466 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik Oleh Petugas Gabungan di Kota Bekasi

Dermawan mengatakan, petugas tidak menemukan travel gelap yang mencoba membawa penumpang keluar dari Ibu Kota pada hari H Lebaran.

"Travel gelap hari ini nihil," tambahnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, penyekatan pemudik akan terus dilakukan hingga 17 Mei mendatang karena diperkirakan masih ada warga yang akan mudik usai melaksanakan Shalat Id.

"Yang habis Salat Id di Jakarta namun kemudian keluar kota setelahnya, jadi masih melaksanakan penyekatan sampai tanggal 17," ujarnya.

Baca juga: Seminggu Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2021, Polres Bogor Putar Balik 5.000 Kendaraan Pemudik

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus Covid-19.

SIKM dapat diajukan pemohon selama 24 jam setiap hari

Sebelumnya diberitakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dapat diajukan pemohon selama 24 Jam setiap harinya melalui aplikasi daring perizinan JakEVO di laman jakevo.jakarta.go.id.

Baca juga: H-1 Lebaran, Petugas Gabungan Tetap Putar Balik Pemudik di Titik Penyekatan Mudik Lebaran

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved