Berita Nasional

Ngabalin Sebut Busyro Muqoddas Ber-otak Sungsang, Ketua Muhammadiyah: Merusak Citra Jokowi

Selain menyebut berotak sungsang, Ngabalin menganggap Busro tidak cocok menjadi pimpinan di Muhammadiyah

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin 

"Menurut saya, Ngabalin lebih banyak merusak citra Jokowi daripada memperbaiki citra Jokowi. Lebih banyak masfadah (kerusakan). Jokowi menjadi terkesan antikritik, padahal Jokowi menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik," kata Anwar Abbas.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan Oleh Pimpinan KPK, Novel Baswedan Dkk Tak Akan Tinggal Diam, Siap Melawan

Anwar menyarankan Jokowi mencari orang yang lebih tenang ketimbang Ngabalin, orang dengan pilihan diksi yang baik, sehingga Jokowi tidak dirugikan.

Anwar Abbas sendiri mengaku pernah pula dinilai Ngabalin dengan diksi yang sama dengan yang dipakai Ngabalin utnuk menilai Busyro.

"Saya juga pernah dikatakan Ngabalin sebagai Pak Tua yang pikirannya sungsang. Kalau saya sih nggak marah. Pak Busryo saya rasa juga nggak marah. Bagi Muhammadiyah, yang penting negara ini berjalan dengan baik," kata Anwar.

Novel Baswedan akan melawan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut. 

Baca juga: Jawab Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Bilang Merasa Dirugikan UU KPK

Baca juga: Isu 75 Pegawai Termasuk Novel Baswedan Tidak Lolos Seleksi TWS, Ini Penjelasan Ketua KPK

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Baca juga: Tadinya Sehat dan Bugar, Trio Fauqi Meninggal Sehari setelah Menerima Vaksin AstraZeneca

"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan!" Novel menegaskan.

Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021). 

Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021. 

Baca juga: AHOK Trending, Sebagian Ahokers Kaitkan Kematian Ustaz Tengku Zul dengan Sumpah Ahok di Pengadilan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved