Senin, 27 April 2026

Berita Jakarta

Merasa Aneh 239 ASN DKI Ogah Ikuti Seleksi Terbuka Eselon 2, Prasetio Edi: Ini Ada Apa?

Prasetio Edi Marsudi menduga, ada yang salah dengan pola birokrasi dan regenerasi di Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ketua DPRD DKI PRasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator menyoroti adanya 239 ASN Pemprov DKI Jakarta yang enggan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon 2.

Adapun eselon 2 di Pemprov DKI Jakarta merupakan jabatan yang strategis di pemerintahan dengan tanggung jawab dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang juga besar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut ada sesuatu yang ganjil di balik tidak bersedianya ratusan ASN di Jakarta yang enggan menduduki jabatan strategis.

Politikus PDI Perjuangan itu menduga, ada yang salah dengan pola birokrasi dan regenerasi di Pemprov DKI.

Baca juga: Budi Karya Mengklaim selama Larangan Mudik Angkutan Logistik Tol Laut Naik Pesat

Baca juga: Banyak Calon Penumpang Kereta Bawa Surat Keterangan Kerja Demi Bisa Mudik, Mengaku Mau Dinas Kerja

"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masak ada ratusan orang nggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ujar Pras berdasarkan keterangannya pada Selasa (11/5/2021).

Prasetio mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif demi menggerakkan mesin pelayanan masyarakat di Ibu Kota.

Pasalnya hingga kini ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kosong yang hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Perjuangan Arifin demi Berlebaran bareng Keluarga di Tegal, 5 Kali Diputarbalik di Pos Penyekatan

Baca juga: Kasus Covid-19 di Timor Leste Meningkat, Krisdayanti Pilu Tak Bisa Berlebaran bersama Raul Lemos

Antara lain dari SKPD tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Lingkungan Hidup, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Sementara dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu bagaimana bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD dan sebagainya," ujarnya/

Pras lalu meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung.

Ia menilai upaya tersebut penting dan mendesak dilakukan demi pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi Covid-19.

Baca juga: Israel Bombardir Palestina, Andi Arief Sindir Lemahnya Peran Pemerintah RI di Dunia Internasional

"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan sikap anak buahnya yang ogah mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2021.

Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu, kemudian dikumpulkan di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/5/2021) siang.

Baca juga: Pemprov DKI Larang Warganya Silaturahmi saat Lebaran, termasuk Skala Kecamatan

Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal adanya Instruksi Sekretaria Daerah (Insekda) tentang seleksi terbuka JPT pratama atau eselon 2.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved